# INFO #

AYO INDONESIA PASTI BISA JUARA UMUM SEA GAMES 2011

Selasa, 29 Januari 2008

Saleh Optimistis Menang

SURABAYA - Langkah taktis dilakukan Saleh Mukadar, ketua umum KONI Surabaya, dalam menghadapi uji material Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) Kamis (31/1) lusa.

Pria kelahiran 25 Desember 1963 itu telah menyiapkan empat pengacara. Mereka adalah Satya Avinanto (pakar hukum Tata Negara UI), John Perez (ahli administrasi negara), Hesty Amir Wulan (Komnas HAM), dan Umbu S. Samapati. Mereka akan berusaha menggagalkan pemberlakuan UU No. 03 Tahun 2005 tentang SKN. "Kita berpeluang menang," kata Saleh kemarin (28/1) di Surabaya.

Dia juga berani mengatakan bahwa 99,9 % dirinya akan memenangi uji material nanti. "Pada 2005, kita juga menang ketika uji material tentang Sistem Jaminan Sosial," ujarnya. Uji material UU SKN nanti akan menjadi penentuan bagi Saleh terkait dengan posisi rangkapnya sebagai ketua umum KONI Surabaya dan ketua Komisi E DPRD Jatim. Jika Saleh menang, dia bisa tetap menjabat sebagai ketua umum KONI Surabaya. Namun, jika gagal, dia harus lengser dari kedudukannya. Sebab, dalam UU tersebut, disebutkan bahwa pejabat publik tidak boleh menduduki posisi dalam kepengurusan induk olahraga. (sumber: Harian Jawa Pos, 29 Januari 2008)

Tidak ada komentar: