# INFO #

AYO INDONESIA PASTI BISA JUARA UMUM SEA GAMES 2011

Senin, 28 Maret 2011

Sikap Pemerintah Terhadap Pasca Konggres PSSI Berakhir Ricuh

Pemerintah melalui Menegpora Bapak Andi Malarangeng akhirnya bersikap terhadap Ricuhnya Konggres PSSI di Riau. Dalam Konferensi Pers tadi sore yang didampingi oleh Ketua Umum KONI/KOI Ibu Rita Subowo, mengatakan bahwa Pemerintah bakal menunggu sikap Resmi FIFA. Berikut Isi Lengkap Konferensi Pers, sebagaimana dikutip dari situs resmi Kemengpora :

Salam Olahraga,

1. Bahwa press conference ini diadakan dalam rangka menyikapi perkembangan terakhir kongres PSSI.

2. Bahwa dalam hal ini Saya selaku Menpora bersama Ketua Umum KONI/KOI dan jajarannya telah bertemu dan mendiskusikan perkembangan terakhir ini.

3. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (UU-SKN), Pasal 13, bahwa “Pemerintah mempunyai kewenangan untuk mengatur, membina, mengembangkan, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan secara nasional”.

4. Dalam UU-SKN Pasal 16, bahwa “Ketentuan lebih lanjut mengenai tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 sampai dengan Pasal 15 diatur dengan Peraturan Pemerintah”.

5. Dalam UU-SKN Pasal 87, bahwa “Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat melakukan pengawasan atas penyelenggaraan keolahragaan. Pengawasan dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengawasan diatur dengan Peraturan Pemerintah.

6. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Pasal 118, bahwa “Pengawasan dimaksud meliputi pengendalian internal dilakukan dengan cara memantau, mengevaluasi, dan menilai unsur kebijakan, prosedur, pengorganisasian, personil, perencanaan, penganggaran, pelaporan, dan supervisi dari penyelenggara kegiatan keolahragaan.

7. Dalam Pasal 90, bahwa “Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga wajib memiliki persyaratan: … (d). struktur dan personalia yang kompeten ….

8. Dalam Pasal 121, bahwa “Dalam rangka efektivitas pengawasan, Menteri, gubernur, dan bupati/walikota dapat mengenakan sanksi administratif kepada setiap orang atau organisasi olahraga yang melakukan pelanggaran administratif dalam pelaksanaan penyelenggaraan keolahragaan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.” Serta “Pengenaan sanksi administratif pada tiap pelanggaran administratif dalam pelaksanaan penyelenggaraan keolahragaan tingkat nasional dilaksanakan oleh Menteri.”

9. Dalam Pasal 122, bahwa “Bentuk sanksi administratif dimaksud meliputi peringatan; teguran tertulis; pembekuan izin sementara; pencabutan izin; pencabutan keputusan atas pengangkatan atau penunjukkan, atau pemberhentian; pengurangan, penundaan, atau penghentian penyaluran dana bantuan; dan/atau kegiatan keolahragaan yang bersangkutan tidak diakui.

10. Memperhatikan Rekomendasi Kongres Sepakbola Nasional (KSN) bulan Maret 2010 di Malang, terutama butir tentang “PSSI perlu segera melaksanakan reformasi dan restrukturisasi atas dasar usul, saran, dan kritik, serta harapan masyarakat dan mengambil langkah-langkah konkrit sesuai aturan yang berlaku untuk mencapai prestasi yang diharapkan masyarakat”.

11. Memperhatikan kegagalan Komite Eksekutif PSSI mengikuti ketentuan FIFA Standard Electoral Code di dalam pembentukan Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan yang bertugas untuk memilih calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Exco PSSI periode 2011-2015, yang berakhir dengan dibatalkannya seluruh Calon oleh Komite Banding Pemilihan.

12. Memperhatikan peringatan Pemerintah bersama KONI/KOI kepada PSSI pada tanggal 21 Februari 2011.

13. Memperhatikan keputusan Executive Committee FIFA pada tanggal 3 Maret 2011 yang mewajibkan diselenggarakannya kongres PSSI tanggal 26 Maret 2011 untuk membentuk komite pemilihan dan komite banding pemilihan, dan kongres pemilihan executive committee PSSI paling lambat sebelum tanggal 30 April 2011 yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan FIFA Standard Electoral Code.

14. Memperhatikan kegagalan Executive Committee PSSI di dalam mempersiapkan dan menyelenggarakan kongres PSSI tanggal 26 Maret 2011 di Pekanbaru yang mengakibatkan 78 pemilik suara PSSI yang sah melaksanakan kongres tanpa dihadiri oleh Pengurus PSSI.

15. Memperhatikan laporan dari KONI/KOI berdasarkan hasil pengamatan peninjau dari KONI/KOI yang secara langsung hadir di lokasi kongres.

16. Memperhatikan pula laporan dari berbagai media yang hadir dan meliput situasi yang berkaitan dengan kongres PSSI di Pekanbaru.

17. Memperhatikan peringatan-peringatan yang dilakukan oleh Pemerintah menjelang kongres di Pekanbaru berkaitan dengan ketidakjelasan undangan, hak suara, peraturan organisasi, agenda, dan jalannya kongres yang harus transparan, demokratis, jujur, dan adil, serta dengan semangat sportivitas, sesuai dengan FIFA Standard Electoral Code dan Peraturan Perundang-undangan serta ketentuan keolahragaan di Indonesia.

18. Pemerintah bersama KONI/KOI beranggapan bahwa Pengurus PSSI telah meninggalkan tugas dan tanggungjawabnya dalam menyelenggarakan kongres tanggal 26 Maret 2011 di Pekanbaru.

19. Pemerintah dan KONI/KOI beranggapan bahwa persiapan penyelenggaraan kongres tidak mengikuti prosedur dan mekanisme sesuai peraturan yang berlaku, tidak dilakukan dengan profesional, dan tidak dilakukan dengan transparan, demokratis, serta semangat sportifitas. Mekanisme penentuan pemegang hak suara dan distribusi undangan tidak jelas bahkan sampai hari kongres, registrasi peserta kacau, peraturan pemilihan yang akan digunakan dalam penyelenggaraan kongres tidak jelas dan tidak disosialisasikan.

20. Berbagai pihak yang semestinya mendapatkan informasi tentang kongres tidak mendapatkan informasi sebagaimana mestinya mengenai pemegang hak suara, distribusi undangan, peraturan pemilihan, dan sebagainya. Dalam hal ini FIFA Standard Electoral Code, Preamble (Preliminary Remarks) butir (g) mewajibkan komite eksekutif untuk menyebarkan informasi umum mengenai pemilihan dan peraturan pemilihan kepada para anggota, badan pemerintah, dan media massa. Dalam hal ini Pemerintah dan KONI/KOI tidak pernah menerima informasi mengenai hal tersebut.

21. Ketidakhadiran Pengurus PSSI di lokasi kongres, khususnya Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, sampai pada jadual pembukaan kongres yang telah ditetapkan telah mengakibatkan kebingungan dan ketidakpastian para peserta kongres. Bahkan pengumuman “pembatalan kongres” tidak dilakukan di depan para peserta ataupun di lokasi kongres, melainkan di tempat lain yang tidak diketahui oleh peserta.

22. Peninjau KONI/KOI melaporkan bahwa sejumlah 78 anggota PSSI pemilik hak suara memutuskan untuk membuka dan melanjutkan kongres PSSI walaupun tanpa kehadiran Pengurus PSSI. Dilaporkan juga bahwa kongres itu telah berjalan dengan baik, tertib, dan demokratis sesuai dengan aturan yang berlaku. Para peserta kongres tersebut telah berhasil mengesahkan peraturan pemilihan, memilih Anggota Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan.



Berdasarkan fakta-fakta dan pertimbangan di atas, Pemerintah bersama KONI/KOI berpendapat sebagai berikut:

I. Menunggu sikap FIFA atas keputusan kongres PSSI tanggal 26 Maret 2011 di Pekanbaru yang diikuti oleh 78 anggota PSSI pemilik hak suara.

II. Jika Keputusan Kongres tersebut disikapi secara positif oleh FIFA, maka Pemerintah bersama KONI/KOI mendukung segera dilaksanakannya kongres PSSI untuk memilih Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Executive Committee PSSI Periode 2011-2015 sesuai jadual yang telah ditetapkan oleh FIFA yaitu sebelum tanggal 30 April 2011.

III. Apabila FIFA bersikap lain, maka Pemerintah bersama KONI/KOI mendukung segera diselenggarakannya kongres PSSI untuk memilih Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan yang baru, dan selanjutnya melaksanakan kongres pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Executive Committee PSSI Periode 2011-2015.

IV. Apabila situasi butir III yang terjadi, maka Pemerintah bersama KONI/KOI beranggapan bahwa Pengurus PSSI dibawah pimpinan Ketua Umum Saudara Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Saudara Noegraha Besoes tidak kompeten untuk memimpin organisasi PSSI, dan karenanya tidak kompeten untuk menyelenggarakan kongres PSSI.

V. Untuk mencegah hal-hal yang bisa menyebabkan terulangnya kegagalan kongres PSSI karena ketidak-kompetenan pengurus PSSI, terutama ketidak-tertiban di dalam penentuan hak suara, distribusi undangan, penentuan peraturan pemilihan, agenda kongres, serta ketidak-bertanggungjawaban dalam penyelenggaraan kongres, maka dengan ini Pemerintah menyatakan tidak mengakui lagi Pengurus PSSI di bawah pimpinan Ketua Umum Saudara Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Saudara Noegraha Besoes, serta seluruh kegiatan keolahragaan yang diselenggarakan kepengurusan PSSI tersebut.

VI. Kebijakan ini diambil berdasarkan kewenangan Pemerintah yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007. Kebijakan ini juga diambil demi menyelamatkan organisasi PSSI dan melindungi kepentingan persepakbolaan nasional.

VII. Dengan kebijakan ini, maka seluruh jajaran pemerintahan baik di pusat maupun di daerah, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, tidak dapat lagi memberikan pelayanan dan fasilitasi kepada kepengurusan PSSI di bawah pimpinan Ketua Umum Saudara Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Saudara Noegraha Besoes, serta seluruh kegiatan keolahragaannya.

VIII. Dengan ini pula maka Pemerintah menghentikan sementara penyaluran dana yang bersumber dari APBN, sampai terbentuk kepengurusan PSSI yang baru periode 2011-2015.

IX. Demi kepentingan nasional, maka persiapan Tim Nasional Sepakbola Indonesia untuk menghadapi SEA Games 2011 harus terus berjalan. Dalam hal ini Pemerintah bersama KONI/KOI sepakat bahwa KONI/KOI bersama Program Indonesia Emas (PRIMA) akan menjalankan persiapan Tim Nasional.

X. Seluruh pertandingan LSI, Divisi Utama, Divisi I, II, dan III tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan supervisi KONI/KOI bersama Pengprov PSSI dan Klub setempat.

XI. Pemerintah bersama KONI/KOI akan terus berkomunikasi dan bekerjasama dengan FIFA untuk mencari solusi terbaik dalam rangka penyelenggaraan kongres PSSI serta terpilihnya Komite Eksekutif PSSI Periode 2011-2015 yang kredibel.

XII. Pemerintah bersama KONI/KOI meminta dukungan dan doa seluruh rakyat Indonesia, seluruh pecinta bola di manapun berada agar langkah-langkah yang diambil ini akan berujung pada terbentuknya Pengurus PSSI yang kredibel dan kemajuan sepakbola Indonesia.

XIII. Sudah saatnya sepakbola Indonesia kembali menjadi yang terbaik di Asia Tenggara, menjadi salah satu Macan Asia, dan berbicara pada tingkat dunia.

XIV. Salam Olahraga, Jayalah Sepakbola Indonesia.

Tertanda

Menteri Negara Pemuda dan Olahraga

Dr. Andi Mallarangeng

Ketua Umum KONI/KOI

Rita Subowo

Rabu, 23 Maret 2011

Jadwal Kejurnas Karate Junior PIALA MENDAGRI XV & MENDIKNAS IV 2011

Kejurnas Karate Junior PIALA MENDAGRI XV & MENDIKNAS IV 2011 segera digelar, berikut kelas-kelas yang dipertandingkan dan kategori usia :

1. KELOMPOK USIA DINI
USIA 8 & 9 TAHUN (8 Tahun : 2 AGUSTUS 2002 – 1 AGUSTUS 2003)
(9 Tahun : 2 AGUSTUS 2001 – 1 AGUSTUS 2002)
KELAS NOMOR-NOMOR PERTANDINGAN :
PUTRA
1 Kata Perorangan (Kata Dasar)
2 Kumite – 30 kg
3 Kumite + 30 kg
PUTRI
1 Kata Perorangan (Kata Dasar)
2 Kumite – 25 kg
3 Kumite + 25 kg

2. KELOMPOK PRA PEMULA
USIA 10 dan 11 Tahun (10 Tahun : 2 AGUSTUS 2000 – 1 AGUSTUS 2001)
(11 Tahun : 2 AGUSTUS 1999 – 1 AGUSTUS 2000)

KELAS NOMOR-NOMOR PERTANDINGAN :
PUTRA
1 Kata Perorangan (Kata Dasar)
2 Kumite – 35 kg
3 Kumite + 35 kg
PUTRI
1 Kata Perorangan (Kata Dasar)
2 Kumite – 30 kg
3 Kumite + 30 kg

3. KELOMPOK PEMULA
USIA 12 dan 13 Tahun (12 Tahun : 2 AGUSTUS 1998 – 1 AGUSTUS 1999)
(13 Tahun : 2 AGUSTUS 1997 – 1 AGUSTUS 1998)

KELAS NOMOR-NOMOR PERTANDINGAN :
PUTRA
1 Kata Perorangan
2 Kumite – 35 kg
3 Kumite - 40 kg
4 Kumite + 40 kg
PUTRI
1 Kata Perorangan
2 Kumite – 30 kg
3 Kumite + 30 kg

4. KELOMPOK KADET
USIA 14 dan 15 Tahun (14 Tahun : 2 AGUSTUS 1996 – 1 AGUSTUS 1997)
(15 Tahun : 2 AGUSTUS 1995 – 1 AGUSTUS 1996)

KELAS NOMOR-NOMOR PERTANDINGAN :
PUTRA
1 Kata Perorangan
2 Kumite – 52 kg
3 Kumite - 57 kg
4 Kumite - 63 kg
5 Kumite - 70 kg
6 Kumite + 70 kg
PUTRI
1 Kata Perorangan
2 Kumite – 47 kg
3 Kumite - 54 kg
4 Kumite + 54 kg

5. KELOMPOK JUNIOR
USIA 16 dan 17 Tahun (16 Tahun : 2 AGUSTUS 1994 – 1 AGUSTUS 1995)
(17 Tahun : 2 AGUSTUS 1993 – 1 AGUSTUS 1994)

KELAS NOMOR-NOMOR PERTANDINGAN :
PUTRA
1 Kata Perorangan
2 Kata Beregu Gabungan (Kadet & Junior)
3 Kumite – 55 kg
4 Kumite - 61 kg
5 Kumite - 68 kg
6 Kumite - 76 kg
7 Kumite + 76 kg
PUTRI
1 Kata Perorangan
2 Kata Beregu Gabungan (Kadet & Junior)
2 Kumite – 48 kg
3 Kumite - 53 kg
4 Kumite - 59 kg
5 Kumite + 59 kg

Pertandingan akan dilaksanakan di BanjarBaru - Kalimantan Selatan (23-25 Juni 2011)

link kategori usia & nomor pertandingan saya sediakan dipojok link

Kamis, 15 Juli 2010

Susunan Pengurus Koni Jatim 2010-2014


Besok tanggal 16 Juli 2010 bakal menjadi hari bersejarah bagi insan olahraga jawa timur, karena pengurus KONI JATIM yang baru periode 2010-2014 akan segera dilantik oleh Ketua Umum KONI Pusat Ibu Rita Subowo. Pelantikan akan dilaksanakan di Hotel SunCity Sidoarjo, berikut susunan lengkap pengurus KONI JATIM periode 2010-2014 :

SUSUNAN PERSONALIA DEWAN PENYANTUN, DEWAN KEHORMATAN, BADAN PENGAWAS KEUANGAN DAN PENGURUS KONI PROVINSI JAWA TIMUR MASA BAKTI 2010 – 2014

PELINDUNG :
1. Dr. H. Soekarwo (Gubernur Jawa Timur)
2. Pangdam V Brawijaya
3. Kapolda Jawa Timur
4. H.Imam Soenardi (Ketua DPRD Jatim)
5. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
6. Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur
7. Pangarmatim
8. Dankodikal
9. Gubernur AAL
10. Komandan Lanud Abd. Rahman Saleh
11. Sekda Provinsi Jawa Timur

DEWAN PENYANTUN
Ketua : H. Imam Utomo
Wakil Ketua I : Drs.H. Imam Supardi
Wakil Ketua II : DR. Ir.H. Eddy Indrayana
Sekretaris : Sekretaris Umum KONI Jawa Timur
Wakil Sekretaris I : Gatot Sutantra, SH
Wakil Sekretaris II : Drs. Ki Soedjatmiko
Anggota : 1. Rektor Unesa Surabaya
2. DR. Fadjar Siahaan, SE.AK
3. Drs. H.Achmad Iskandar
4. Direktur Utama Petrokimia Gresik
5. Direktur Utama PT Semen Gresik, Tbk
6. Direktur Utama Bank Jatim

DEWAN KEHORMATAN
Ketua : Drs. Abdul Hamid M. Ph.D.
Wakil Ketua : H. Soemarsono, SH
Sekretaris : H. Andi Darussalam Tabusalla
Anggota : 1. H. Saleh Ismail Mukadar, SE
2. Drs. H. Abdullah Kasim
3. Drs. H. Bahudin
4. Drs. H. Haruna Sumitra

PENGURUS
Ketua Umum : Drs. H. Syaifullah Yusuf
Wakil Ketua Umum I : Ir. H. La Nyalla M. Mattalitti
Wakil Ketua Umum II : Ir. H. Erlangga Satriagung
Wakil Ketua Umum III : Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si
Wakil Ketua Umum IV/Ketua Harian : Drs. H. Dhimam Abror Juraid
Wakil Ketua Umum V : H. Soekarno Marsaid

Sekretaris Umum : Dr. H. Ir. Alisjahbana, MA
Wakil Sekretaris Umum I : Drs. H. Braman Setyo, M.Si
Wakil Sekretaris Umum II : Ir. H. Gentur Prihantono, MT
Wakil Sekretaris Umum III : H. Gatut Suseno, SH
Wakil Sekretaris Umum IV : Drs. A.Suharno
Wakil Sekretaris Umum V : H.Mujtahidur Ridho

Bendahara Umum : Drs. H. Nur Wiyatni, M.Si
Wakil Bendahara I : IGN Mayun Dharma, SH
Wakil Bendahara II : H. Kadarusman, SE
Wakil Bendahara III : Drs. H. Moch Dawam, M.Si
Wakil Bendahara IV : Drs. Aliadi Ika, MM
Wakil Bendahara V : H. M. Turino Djunaedi, MH

Bidang Organisasi
Ketua : Drs. Ali Sa’roni, SH, MM
Wakil Ketua I : Drs. Supraptomo, M.Si
Wakil Ketua II : M. Diah Agus Muslim
Wakil Ketua III : M. Alyas, SH
Wakil Ketua IV : Drs. M. Nabil
Wakil Ketua V : Drs. Agus Mulyono, M.Si

Bidang Pembinaan dan Prestasi
Ketua : Drs. Irmantara Subago, M.Kes
Wakil Ketua I : Dra. Lilies Handayani
Wakil Ketua II : Drs. Dudi Harjantoro, MM
Wakil Ketua III : DR. Imam Marsudi
Wakil Ketua IV : Drs. Widodo, M.Kom
Wakil Ketua V : Nanik Yuliati Iskandar

Bidang Penelitian dan Pengembangan
Ketua : DR. Nurhasan, M.Kes
Wakil Ketua I : Drs. Abdul Rahman Syam Tuasikal, M.Pd
Wakil Ketua II : Dr. Oce Wiryawan, M.Kes
Wakil Ketua III : Drs. Mahfud Isyada
Wakil Ketua IV : Ir. H. Dedy Suhayadi
Wakil Ketua V : Endang Sulastuty, SE

Badan Auditor Internal
Ketua : DR. Ahmad Sukardi
Wakil Ketua I : Drs. Zarkasi
Wakil Ketua II : Drs. Iskandar Effendy, AK
Wakil Ketua III : Amin Sudarto
Wakil Ketua IV : Drs. Sutjipto
Wakil Ketua V : Ir. Bambang Sadono

Biro Perencanaan Program dan Anggaran
Ketua : H. Soetjipto, S.Sos
Wakil Ketua I : Drs. H. Suprapto, MM
Wakil Ketua II : Drs.Muhammad Nafik Ryandono, SE,M.Si
Wakil Ketua III : Ir. Yuniarti
Wakil Ketua IV : Titik Indrawati, SH
Wakil Ketua V : Badrut Tamam, S.Psi

Biro Promosi dan Pemasaran
Ketua : Ir. Supaad, M.Si
Wakil Ketua I : H.M. Rizal
Wakil Ketua II : H. Sutan Kasidhal, SE
Wakil Ketua III : Agus Soekotjo
Wakil Ketua IV : Agus Susanto
Wakil Ketua V : Totok Lusida

Biro Umum, Perlengkapan dan Pengadaan
Ketua : Ir. Dachlan
Wakil Ketua I : H. Haries Purwoko
Wakil Ketua II : H. Diar Kusuma Putra, SE
Wakil Ketua III : H. Adri Istambul Lingga Gayo, SE
Wakil Ketua IV : Cahyo Edi Purnomo
Wakil Ketua V : Ir. Bambang Dwi Suhartono

Biro Media dan Humas
Ketua : Indro Sulistiyo
Wakil Ketua I : Lutfil Hakim
Wakil Ketua II : Abu bakar yarbo
Wakil Ketua III : Rachmad Adikurniawan
Wakil Ketua IV : H. Yamin Akhmad
Wakil Ketua V : Arifin Hamid

Komisi Hukum
Ketua : Supriyanto, SH
Anggota : 1. Sabron Djamil Pasaribu, SH, M.Hum
2. Moch Ma’ruf Syah, SH, M.Hum
3. Musthofa Abidin, SH
4. Ali Maksum, SH
5. Anthony L. Ratag, SH
6. Yos Suharto, SH
7. Bobby Wijanarko, SH, M.Hum
8. RM. Arief Wibowo, SH
9. Amir Burhannudin, SH

Komisi Kerjasama
Ketua : H. Hindarto
Anggota : 1. Hj. Lilik Muharti, SH, M.Hum
2. Tjutjuk Sunario
3. H. Kuswanto, SH
4. Asep Hilman, SH
5. Tri Retno Suqryanti
6. Ir. H. Yoyok Wardoyo
7. Ir. H. Muhammad Amin
8. Ir. H. Ferry Sismiyanto
9. Imam Zuhdi

Komisi Antar Lembaga
Ketua : HR. Ali Badri Zaini
Anggota : 1. H. Ahmad Zaini
2. Ir. Daud Yudarana
3. Ir. H.M. Abduh, MM, CES
4. Drs. H. Anna Luthfie
5. Dra. Hj. Zhairini
6. Drs. H.Didik Prasetyono
7. Ir. H. Firdaus, HB
8. Abduh Fattah, SH
9. Gerry Rosanto

Komisi Kesejahteraan Pelaku Olahraga
Ketua : Dr. Jarianto, M.Si
Anggota : 1. Drs. H. Fuad Mahsuni
2. Drs. Agus Maimun
3. Anton Sumartono
4. Dra. Dian Puspitorini
5. Yulyani
6. Nuzulul
7. Munardi
8. Abdul Muchid

Komisi Pembibitan dan Pemandu Bakat
Ketua : Dra. Yayuk Sugeng
Anggota : 1. Yacob Rusdianto
2. Herlambang Wijaya
3. Henny Maspaitela
4. Vera Riolita Pangkey
5. Lukmanul Hakim
6. Budi S
7. Sastra Hariyanto
8. Achmad Nawardi
9. M. Iilhamsyah Mattimu, SE

Komisi Penerapan Iptek Olahraga
Ketua : DR. Imam Syafei
Wakil Ketua : 1. Drs. Harwanto, M.Pd
2. Prof. DR. Sam Abede Pareno
3. Drs. H. Bambang Purwoko, MBA, Ph.D
4. Prof. DR. H. Suharbillah, SH
5. Prof. DR. Suryanto, M.Si
6. Drs. Edy Juwono Slamet, MA
7. Drs. Syamsudi
8. M. Amin
9. Dwi Budi Setiawan
10. Anton Abdullah

Komisi Kesehatan
Ketua : dr. Wardy Azhari Siagian
Anggota : 1. dr. Priyanto Swasono, M.Kes
2. dr. Agus Subagya, Sp. JP
3. dr. Chelmy, Sp, OT
4. dr. Ach. Romadhoni, Sp. THT-KL
5. dr. Budi Raharjo
6. drg. Wieke Herawati, M.Kes
7. dr. Hari Prayogo
8. dr. Raymond Runtu
9. dr. Alim Putra Jaya

Komisi Pusat Data
Ketua : Drs. H. Untung Tejo
Anggota : 1. Ir. Iwan Setiawan, M.Si
2. Muhammad Arifin
3. M. Taufiq
4. Yudho Nugroho
5. Drs. T. Pramudya
6. Heru Subagyo
7. Samsurin, S.Sn
8. Suharto
9. Onny Phlippus
10. Naniek Zulfiani, SE

Komisi Pendidikan dan Penataran
Ketua : Dr. Harun, M.Si
Anggota : 1. H. A. Fahnan Hasanudin, BA
2. Drs. Suwanto
3. Drs. Djoko Tetuko, M.Si
4. Drs. Suparman
5. Drs. J. Kunto
6. Drs. Atjuk Sukoco
7. Fredy Matatula
8. H. Yusuf Karel Tungka, SH, MBA
9. Ir. H. Bambang Kusumarijadi
10. Drs. Samsudi, MM

Selasa, 11 Mei 2010

Jadwal Piala Dunia 2010



Jadwal Piala Dunia 2010
(Dalam Waktu WIB)
Grup A:
11 Juni 2010
21:00 Afrika Selatan v Meksiko, Soccer City, Johannesburg

12 Juni 2010
01:30 Uruguay v Prancis, Cape Town Stadium, Cape Town

17 Juni 2010
01:30 Afrika Selatan v Uruguay, Loftus Versfeld Stadium, Pretoria
18:30 Prancis v Meksiko, Peter Mokaba Stadium, Polokwane

22 Juni 2010
21:00 Meksiko v Uruguay, Royal Bafokeng Stadium, Rustenburg
21:00 Prancis v Afrika Selatan, Free State Stadium, Bloemfontein

Grup B:
12 Juni 2010
18:30 Argentina v Nigeria, Ellis Park Stadium, Johannesburg
21:00 Korea Selatan v Yunani, Nelson Mandela Bay Stadium, Port Elizabeth

17 Juni 2010
21:00 Argentina v Korea Selatan, Soccer City, Johannesburg

18 Juni 2010
01:30 Yunani v Nigeria,

23 Juni 2010
01:30 Yunani v Argentina, Peter Mokaba Stadium, Polokwane
01:30 Nigeria v Korea Selatan, Moses Mabhida Stadium, Durban


Grup C:
13 Juni 2010
01:30 Inggris v Amerika Serikat, Royal Bafokeng Stadium, Rustenburg
18:30 Aljazair v Slovenia, Peter Mokaba Stadium, Polokwane

18 Juni 2010
21:00 Inggris v Aljazair, Cape Town Stadium, Cape Town

19 Juni 2010
01:30 Slovenia v Amerika Serikat, Ellis Park Stadium, Johannesburg

23 Juni 2010
21:00 Amerika Serikat v Aljazair, Loftus Versfeld Stadium, Pretoria
21:00 Slovenia v Inggris, Nelson Mandela Bay Stadium, Port Elizabeth


Grup D:
13 Juni 2010
21:00 Jerman v Australia, Moses Mabhida Stadium, Durban

14 Juni 2010
01:30 Serbia v Ghana, Loftus Versfeld Stadium, Pretoria

18 Juni 2010
18:30 Jerman v Serbia, Nelson Mandela Bay Stadium, Port Elizabeth

19 Juni 2010
18:30 Ghana v Australia, Royal Bafokeng Stadium, Rustenburg

24 Juni 2010
01:30 Australia v Serbia, Mbombela Stadium, Nelspruit
01:30 Ghana v Jerman, Soccer City, Johannesburg

Grup E:
14 Juni 2010
18:30 Belanda v Denmark, Soccer City, Johannesburg
21:00 Jepang v Kamerun, Free State Stadium, Bloemfontein

19 Juni 2010
21:00 Belanda v Jepang, Moses Mabhida Stadium, Durban

20 Juni 2010
01:30 Kamerun v Denmark, Loftus Versfeld Stadium, Pretoria

25 Juni 2010
01:30 Denmark v Jepang, Royal Bafokeng Stadium, Rustenburg
01:30 Kamerun v Belanda, Cape Town Stadium, Cape Town

Grup F:
15 Juni 2010
01:30 Italia v Paraguay, Cape Town Stadium, Cape Town
18:30 Selandia Baru v Slowakia, Royal Bafokeng Stadium, Rustenburg

20 Juni 2010
18:30 Italia v Selandia Baru, Mbombela Stadium, Nelspruit
21:00 Slowakia v Paraguay, Free State Stadium, Bloemfontein

24 Juni 2010
21:00 Paraguay v Selandia Baru, Peter Mokaba Stadium, Polokwane
21:00 Slowakia v Italia, Ellis Park Stadium, Johannesburg

Grup G:
15 Juni 2010
21:00 Brasil v Korea Utara, Ellis Park Stadium, Johannesburg

16 Juni 2010
01:30 Pantai Gading v Portugal, Nelson Mandela Bay Stadium, Port Elizabeth

21 Juni 2010
01:30 Brasil v Pantai Gading, Soccer City, Johannesburg
18:30 Portugal v Korea Utara, Cape Town Stadium, Cape Town

25 Juni 2010
21:00 Korea Utara v Pantai Gading, Mbombela Stadium, Nelspruit
21:00 Portugal v Brasil, Moses Mabhida Stadium, Durban

Grup H:
16 Juni 2010
18:30 Spanyol v Swiss, Moses Mabhida Stadium, Durban
21:00 Honduras v Cili, Mbombela Stadium, Nelspruit

21 Juni 2010
21:00 Spanyol v Honduras, Nelson Mandela Bay Stadium, Port Elizabeth

22 Juni 2010
01:30 Cili v Swiss, Ellis Park Stadium, Johannesburg

26 Juni 2010
01:30 Swiss v Honduras, Free State Stadium, Bloemfontein
01:30 Cili v Spanyol, Loftus Versfeld Stadium, Pretoria

16 Besar
26 Juni 2010, 21:00
Juara Grup A v Peringkat Kedua Grup B, Nelson Mandela Bay Stadium, Port Elizabeth (Partai 49)

27 Juni 2010, 01:30
Juara Grup C v Peringkat Kedua Grup D, Royal Bafokeng Stadium, Rustenburg (Partai 50)

27 Juni 2010, 21:00
Juara Grup D v Peringkat Kedua Grup C, Free State Stadium, Bloemfontein (Partai 51)

28 Juni 2010, 01:30
Juara Grup B v Peringkat Kedua Grup A, Soccer City, Johannesburg (Partai 52)

28 Juni 2010, 21:00
Juara Grup E v Peringkat Kedua Grup F, Moses Mabhida Stadium, Durban (Partai 53)

29 Juni 2010, 01:30
Juara Grup G v Peringkat Kedua Grup H, Ellis Park Stadium, Johannesburg (Partai 54)

29 Juni 2010, 21:00
Juara Grup F v Peringkat Kedua Grup E, Loftus Versfeld Stadium, Pretoria (Partai 55)

30 Juni 2010, 01:30
Juara Grup H v Peringkat Kedua Grup G, Cape Town Stadium, Cape Town (Partai 56)

Perempat-Final
2 Juli 2010, 21:00
Pemenang Partai 53 v Pemenang Partai 54, Nelson Mandela Bay Stadium, Port Elizabeth (Partai 57)

3 Juli 2010, 01:30
Pemenang Partai 49 v Pemenang Partai 50, Soccer City, Johannesburg (Partai 58)

3 Juli 2010, 21:00
Pemenang Partai 52 v Pemenang Partai 51, Cape Town Stadium, Cape Town (Partai 59)

4 Juli 2010, 01:30
Pemenang Partai 55 v Pemenang Partai 56, Ellis Park Stadium, Johannesburg (Partai 60)

Semi-final
7 Juli 2010, 01:30
Pemenang Partai 58 v Pemenang Partai 57, Cape Town Stadium, Cape Town (Partai 61)

8 Juli 2010, 01:30
Pemenang Partai 59 v Pemenang Partai 60, Moses Mabhida Stadium, Durban (Partai 62)

Perebutan Juara Ketiga
11 Juli 2010, 01:30
Tim Kalah Partai 61 v Tim Kalah Partai 62, Nelson Mandela Bay Stadium, Port Elizabeth (Partai 63)

Final
12 Juli 2010, 01:30
Pemenang Partai 61 v Pemenang Partai 62, Soccer City, Johannesburg (Partai 64)

Untuk siaran langsung Piala Dunia 2010 akan ditayangkan oleh 2 stasiun TV yaitu RCTI dan Global TV karena kedua stasiun TV tersebut yang dapat hak siar.

Senin, 10 Mei 2010

Cabor Pon XVII di Riau Di Kurangi

Hasil Rapat Anggota KONI Propinsi se-Indonesia yang digelar di Jakarta beberapa waktu lalu menetapkan jumlah nomor yang dipertandingkan pada PON 2012 sebanyak 555 nomor lebih sedikit dibanding PON 2008 sejumlah 749 nomor. Ada empat cabang olah raga yang tidak lagi dipertandingkan pada multievent empat tahunan tersebut, yakni hoki, berkuda, dansa, dan drum band.

Jika dilihat dari pengurangan 4 cabang olahraga tersebut tidak akan berpengaruh terhadap ambisi Koni Jatim dalam mempertahankan Juara Umum PON 2012 di Riau. Karena lumbung emas Jatim ada di cabor aquatic (Renang, Loncat Indah dan Selam), Panjat Tebing dan Panahan. Artinya, peluang Jatim untuk mempertahankan gelar juara umum masih sangat besar sekali.

Semoga Jatim Bisa Tetap Berjaya di Pentas Olahraga. Jatim Jaya Luar Biasa.

Kandidat Ketum Koni Jatim

Pelaksanaan Pemilihan Ketum Koni Jatim yang baru akan dilaksanakan awal bulan juni di Batu, Jawa Timur dipastikan mulai mengarah ke Gus Ipul (Wakil Gubernur Jatim). Hal ini dapat terlihat dengan diperkenalkannya Gus Ipul didepan para pengurus Cabang Olahraga (Cabor)ketika rapat antara Koni Jatim dengan para pengurus Cabor tingkat propinsi.

Akan tetapi pencalonan Gus Ipul memunculkan polemik di kalangan sebagian pengurus KONI kabupaten/kota dan pengprov cabang olahraga, karena melanggar UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), terutama pasal 40 soal larangan pejabat publik menjadi pengurus KONI.

Penulis berpendapat pencalonan Gus Ipul tidak perlu diperdebatkan,Bahkan di Propinsi lain selain Jawa Timur, bnyk yg dipimpin oleh Pejabat Daerah, Lancar-lancar saja. karena Koni adalah anggota dari IOC (Komite Olimpiade Internasional) dimana yg menjadi dasar pijakannya adalah "Olimpic Charter" yang tidak mengatur masalah pejabat publik menjadi pengurus organisasi olahraga. Karena jika UU SKN itu sampai terdengar IOC, Indonesia bisa didiskualifikasi dari keanggotaan IOC dan tidak bisa mengikuti olimpiade. Jika sampai tidak bisa ikut Olimpiade sangat disesalkan. Oleh Karena itu, penulis berpendapat amendemen terhadap UU SKN harus segera dilakukan secepatnya.

Selasa, 29 Desember 2009

Bonus Bonus Bonus

Besok hari rabu (30/12/2009) mungkin akan menjadi kado dan hari yg menyenangkan diakhir pengunjung 2009 bagi para atlet asal jatim yang berlaga di Sea Games XXV, Laos. Koni Jatim sebagai induk organisasi tertinggi di Jawa Timut akan membagikan bonus bagi para atlet meraih medali.

Info yang didapat penulis, bagi para atlet peraih medali emas akan mendapatkan 35 Juta. Hal ini patut diapresiakan karena koni Jatim senantiasa memperhatikan kesejahteraan para atletnya bahkan Saat itu (koni jatim berserta anggota komisi E DPRD Jatim)memberikan dukungan langsung dengan berangkat ke Laos dan memberikan tali asih kepada para atlet Jatim yang bertanding. Peraih medali emas mendapatkan USD 300, perak USD 200, dan perunggu USD 100.

Sedangkan Pada SEA Games 2007 di Thailand, bonus Rp 25 juta diberikan untuk peraih medali emas, peraih perak mendapatkan Rp 15 juta, dan atlet yang menuai medali perunggu diberi Rp 10 juta. Ini berarti ada kenaikan sekitar 10 Juta bagi atlet peraih medali emas.