# INFO #
Jumat, 18 November 2011
Bonus Atlet Jatim Peraih Medali
Atlet Jatim yang berlaga di SeaGames 2011 baik diJakarta dan Palembang dipastikan koceknya makin tebal. Setelah mendapatkan uang saku sebesar 2 juta untuk masing-masing atlet dan pelatih(11/11/2011). Kmrn (17/11/2011) Koni Jatim kembali membantu para atletnya sebesar 1,5 juta. Sedangkan untuk para peraih medali baik itu emas,perak maupun perunggu, Koni Jatim masih belum mau membocorkan berapa bonus yang akan diperoleh oleh para atlet.
Atlet Jatim Kembali Persembahkan Medali (Part 3)
Cabor panjat tebing kembali mempersembahkan medali emas bagi Indonesia. Kali ini dipersembahkan oleh atlet asal Jawa Timur, atas nama Hj. Wilda Baco Ahmad. Wilda yang diturun dikelas nomor lead perseorangan putri berhasil menyingkirkan pesaingannya yang juga dari Indonesia ilmawaty labanu dan puntarika tunyavan dari Thailand. Wilda mampu memanjat paling tinggi. Dia menyisakan satu pijakan sebelum terjatuh dan akhirnya mendapat poin tertinggi 48.
Hj. Wilda Baco Ahmad
(Sumber Picture : Website Resmi SeaGames 2011, www.seag2011.com)
Cabang Olahraga Panahan kembali mempersembahkan medali emas bagi Indonesia. Kali ini atas nama Erwina Safitri dan Riau Ega. Wina yang berpasangan dengan Riau turun di nomor recurve campuran mampu mengkandaskan pasangan dari Malaysia yakni Nurul Syafiqah Hashim dan Chu Sian Cheng dengan skor 137-133.
Erwina Safitri
(Sumber Picture : Website Resmi SeaGames 2011, www.seag2011.com)
Riau Ega
(Sumber Picture : Website Resmi SeaGames 2011, www.seag2011.com)
Hj. Wilda Baco Ahmad
(Sumber Picture : Website Resmi SeaGames 2011, www.seag2011.com)
Cabang Olahraga Panahan kembali mempersembahkan medali emas bagi Indonesia. Kali ini atas nama Erwina Safitri dan Riau Ega. Wina yang berpasangan dengan Riau turun di nomor recurve campuran mampu mengkandaskan pasangan dari Malaysia yakni Nurul Syafiqah Hashim dan Chu Sian Cheng dengan skor 137-133.
Erwina Safitri
(Sumber Picture : Website Resmi SeaGames 2011, www.seag2011.com)
Riau Ega
(Sumber Picture : Website Resmi SeaGames 2011, www.seag2011.com)
Perolehan Medali Sementara
Inilah klasemen medali SEA Games 2011:(Update : 18/11/2011, Pukul 15.54)
Pos Negara Emas Perak Perunggu Total
1 Indonesia 117 86 77 280
2 Vietnam 69 64 66 199
3.Thailand 64 59 71 194
4.Malaysia 37 39 53 129
5.Singapura 32 36 59 127
6 Filipina 19 33 42 94
7 Laos 6 5 21 32
8 Myanmaar 3 13 31 37
9 Kamboja 3 10 15 28
10 Brunai 0 1 7 8
11 Timor Leste 0 0 1 1
Pos Negara Emas Perak Perunggu Total
1 Indonesia 117 86 77 280
2 Vietnam 69 64 66 199
3.Thailand 64 59 71 194
4.Malaysia 37 39 53 129
5.Singapura 32 36 59 127
6 Filipina 19 33 42 94
7 Laos 6 5 21 32
8 Myanmaar 3 13 31 37
9 Kamboja 3 10 15 28
10 Brunai 0 1 7 8
11 Timor Leste 0 0 1 1
Selasa, 15 November 2011
Atlet Jatim Kembali Persembahkan Medali (Part 2)
Muhammad Nasrullah peloncat indah Indonesia asal Jawa Timur berhasil menyumbangkan medali emas di cabang olahraga akuatik di Sea Games XXVI, Muhammad Nasrullah yang berpasangan dengan Lutfhi Niko Abdillah, Turun di nomor menara 10 meter sinkronisasi putra, keduanya berhak atas emas setelah mencetak nilai tertinggi 378,12. Medali perak menjadi milik tim Filipina yang diperkuat Rexel Ryan Fabriga dan Jamie Asok yang mencatatkan nilai 344,61. Sementara itu medali perunggu diperoleh tim Thailand (Satit Tommaoros/Theerapat Siriboon) yang mendapat nilai 260,64.
Muhammad Nasrullah
(Sumber Picture : Website Resmi SeaGames 2011, www.seag2011.com)
Della Olivia atlet Jawa Timur dari Cabang Olahraga Sepatu Roda berhasil mempersembahkan medali emas untuk Indonesia di pagelaran Sea Games XXVI 2011, Della berhasil merebut dua emas masing-masing dari nomor beregu relay 3.000 Meter Putri dan Sprint 500 Meter Putri.
Dipartai Final nomor beregu relay 3.000 Meter Putri, Della yang berpasangan dengan ANINDYA WENING MEL dan LATIFA HIKMAWATI berhasil mengalahkan pasangan dari Singapura (CARMEN GOH JIA MAN, EMILY KWEK dan REBECCA CHEW RUI J) dan pasangan dari Malaysia ( AKIDAH AZIAH RAMLY, LAI YI ZHAO dan LIM CARLYLE ) sedangkan di nomor Sprint 500 Meter Putri, Della berhasil mengalahkan rekan senegaranya yakni ANGGI RAHMADINI dan atlet asal Singapura ( EMILY KWEK )
Della Olivia
(Sumber Picture : Website Resmi SeaGames 2011, www.seag2011.com)
Muhammad Nasrullah
(Sumber Picture : Website Resmi SeaGames 2011, www.seag2011.com)
Della Olivia atlet Jawa Timur dari Cabang Olahraga Sepatu Roda berhasil mempersembahkan medali emas untuk Indonesia di pagelaran Sea Games XXVI 2011, Della berhasil merebut dua emas masing-masing dari nomor beregu relay 3.000 Meter Putri dan Sprint 500 Meter Putri.
Dipartai Final nomor beregu relay 3.000 Meter Putri, Della yang berpasangan dengan ANINDYA WENING MEL dan LATIFA HIKMAWATI berhasil mengalahkan pasangan dari Singapura (CARMEN GOH JIA MAN, EMILY KWEK dan REBECCA CHEW RUI J) dan pasangan dari Malaysia ( AKIDAH AZIAH RAMLY, LAI YI ZHAO dan LIM CARLYLE ) sedangkan di nomor Sprint 500 Meter Putri, Della berhasil mengalahkan rekan senegaranya yakni ANGGI RAHMADINI dan atlet asal Singapura ( EMILY KWEK )
Della Olivia
(Sumber Picture : Website Resmi SeaGames 2011, www.seag2011.com)
Senin, 14 November 2011
Atlet Jatim Kembali Persembahkan Medali
Kali ini Medali Perak dipersembahkan oleh Hermanto di nomor lempar cakram putra. Atlet Jawa Timur ini tak kuasa melampaui lemparan sang peraih emas asal Singapura, Wong Tuck Yim, yang mencatatkan lemparan sejauh 51,32 meter. Sementara Hermanto hanya bisa melakukan lemparan sejauh 50,56 meter. Padahal catatan terbaik lemparan Hermanto sejauh 52,95 meter yang baru dipecahkannya di Kejurnas Atletik awal Juli lalu (2011)yang tidak bisa dilampaui oleh Wong jika berhasil diulang di SeaGames.
Hermanto
(Sumber Picture : Website Resmi SeaGames 2011, www.seag2011.com)
Cabor Karate Kembali mempersembahkan Medali Emas. Kali ini di persembahkan oleh Sisilia Agustiani Ora di Kelas Kata Beregu Putri. Sisilia yang berasal dari Perguruan Inkanas Jatim, berpasangan dengan Kurniawan Dwi Prasetya dan Syarifudin Yulianti berhasil menggondol emas setelah mengalahkan pasangan Malaysia yang diperkuat Celine Lee Xin Yi, Khaw Yee Voon, Thor Chee Yeedi final.
Sisilia
(Sumber Picture : Website Resmi SeaGames 2011, www.seag2011.com)
Hermanto
(Sumber Picture : Website Resmi SeaGames 2011, www.seag2011.com)
Cabor Karate Kembali mempersembahkan Medali Emas. Kali ini di persembahkan oleh Sisilia Agustiani Ora di Kelas Kata Beregu Putri. Sisilia yang berasal dari Perguruan Inkanas Jatim, berpasangan dengan Kurniawan Dwi Prasetya dan Syarifudin Yulianti berhasil menggondol emas setelah mengalahkan pasangan Malaysia yang diperkuat Celine Lee Xin Yi, Khaw Yee Voon, Thor Chee Yeedi final.
Sisilia
(Sumber Picture : Website Resmi SeaGames 2011, www.seag2011.com)
Minggu, 13 November 2011
Ciamik Atlet Jatim Persembahkan Emas Bagi Indonesia
Memasuki Pelaksanaan Hari Ketiga SeaGames 2011 di Jakarta dan Palembang, Atlet Jatim mulai menunjukkan kehebatannya. Kemarin (Sabtu/12/11/2011) Karateka Senior Indonesia Umar Syarief mempersembahkan medali emas untuk Indonesia. Umar berhasil menang telak 9-1 atas karateka Thailand Sanphasit Chonlaphan dibabak final kumite +84Kg. Emas ini merupakan medali terakhir dia di Arena SeaGames, karena dia akan pensiun dan menginginkan Regenerasi bagi Karateka-Karateka Muda Indonesia. Medali emas ini terasa spesial bagi Umar Syarief karena Emas pertamanya selama berkarier di SeaGames didapatkan diJakarta dan Diakhiri di Jakarta.
Umar Syarief
( Picture Diambil Dari Google )
Selain Cabang Karate, Cabor Atletik juga berhasil mempersembahkan Emas bagi Indonesia, atas nama Serafi Anelis Unani. Atlet asal Jatim ini, tampil di nomor lari 100 meter putri, dia berhasil menyumbang medali emas bagi Merah Putih diajang SeaGames ke-26. Emas ini sekaligus mengakhiri dahaga gelar di nomor lari 100 meter putri. Emas terakhir Indonesia dinomor ini disumbangkan oleh Irene Truitje Joseph pada SeaGames 1999 di Brunai Darussalam.
Serafi
( Picture Diambil Dari Google )
Cabor Panjat Tebing juga ikut menyumbang emas. Kali ini atas nama Aan Alviansyah nomor boulder(jalur pendek). Aan(Sapaan karibnya) berhasil menunjukkan kualitasnya dengan mampu melewati 4 jalur yang telah disiapkan oleh juri. Sedangkan para pesaingnya gagal melewati jalur ketiga. Medali Emas ini sangat istimewa karena disaksikan langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Bapak Andi Mallarangeng. Aan sendiri mempersembahkan Medali ini bagi rakyat Indonesia dan orang tuannya yang telah meninggal dunia.
Aan Alviansyah
(Sumber Picture : Deddy Pranata - Okezone.com)
Umar Syarief
( Picture Diambil Dari Google )
Selain Cabang Karate, Cabor Atletik juga berhasil mempersembahkan Emas bagi Indonesia, atas nama Serafi Anelis Unani. Atlet asal Jatim ini, tampil di nomor lari 100 meter putri, dia berhasil menyumbang medali emas bagi Merah Putih diajang SeaGames ke-26. Emas ini sekaligus mengakhiri dahaga gelar di nomor lari 100 meter putri. Emas terakhir Indonesia dinomor ini disumbangkan oleh Irene Truitje Joseph pada SeaGames 1999 di Brunai Darussalam.
Serafi
( Picture Diambil Dari Google )
Cabor Panjat Tebing juga ikut menyumbang emas. Kali ini atas nama Aan Alviansyah nomor boulder(jalur pendek). Aan(Sapaan karibnya) berhasil menunjukkan kualitasnya dengan mampu melewati 4 jalur yang telah disiapkan oleh juri. Sedangkan para pesaingnya gagal melewati jalur ketiga. Medali Emas ini sangat istimewa karena disaksikan langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Bapak Andi Mallarangeng. Aan sendiri mempersembahkan Medali ini bagi rakyat Indonesia dan orang tuannya yang telah meninggal dunia.
Aan Alviansyah
(Sumber Picture : Deddy Pranata - Okezone.com)
Sabtu, 05 November 2011
Wapres Lepas Kontingen Atlet Sea Games 2011
JAKARTA (Jumat,4/11): Wakil Presiden (Wapres) Indonesia Prof. DR. H.Boediono secara resmi melepas kontingen SEA Games Indonesia yang akan berlaga di Jakarta dan Palembang mulai tanggal 11-22 November 2011, di Istana Wapres. Pelepasan kontingen yang berjumlah 1.582 orang, terdiri atas 1.059 atlet, 395 pelatih, 52 manajer, dan 176 ofisial, tersebut ditandai dengan penyerahan bendera Merah Putih dari Menpora Bapak Andi Mallarangeng kepada Wapres.
Sebelumnya, atlet tersebut dikukuhkan oleh Ketua KONI/KOI Ibu Rita Subowo dengan penyerahan bendera Merah Putih kepada Menpora Andi Mallarangeng di Wisma Serbaguna Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat pagi. Sayangnya, lantaran keterbatasan ruang di Istana Wapres, tidak semua atlet yang dikukuhkan KONI/KOI bisa bersilaturahmi dengan Wapres.
Pada kesempatan itu, Wapres dalam sambutannya menyampaikan tiga hal yang harus dilakukan oleh para atlet yang akan berlaga di SEA Games 2011. Ketiga hal tersebut adalah harapan, pesan, dan doa.
"Harapan itu adalah harapan dari seluruh rakyat Indonesia agar duta-duta atlet Indonesia mencapai prestasi juara umum di SEA Games XXVI nanti. Apalagi atlet yang akan berlaga di SEA Games adalah orang-orang pilihan dari 200 juta lebih penduduk Indonesia. Untuk itu, raihlah prestasi dan kibarkan bendera Merah Putih sebanyak mungkin di SEA Games nanti," kata Wapres.
Ia menyebutkan, selama SEA Games digelar, Indonesia sudah tiga kali menjadi juara umum, yakni 1979, 1987, dan 1997. Dalam tiga kali penyelenggaraan itu, Indonesia selalu menjadi juara umum.
Yang kedua, katanya, adalah pesan. Prestasi terbaik itu baru bisa akan tercapai kalau atlet itu berlatih, berlatih, dan berlatih. "Jadi, pesan saya agar atlet selalu berlatih sungguh-sungguh untuk mencapai prestasi," ucap Wapres.
Dan, yang ketiga adalah doa. "Rangkaian acara ini saya tutup dengan doa semoga kita mencapai sukses prestasi dan sukses sebagai penyelenggara," katanya.
Usai pelepasan, acara dilanjutkan dengan serah terima api obor SEA Games yang berlangsung di halaman Kantor Wapres. Mantan juara dunia bulutangkis 1983 Icuk Sugiarto sebagai duta obor SEA Games membawa api obor yang diambil dari sumber api abadi Merapen, Grobokan, Jawa Tengah, itu untuk diserahkan kepada Rita Subowo. Kemudian, Rita Subowo meneruskan kepada Wapres, kemudian Wapres menyerahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo untuk diinapkan satu malam di Kantor Gubernur.
Api obor SEA Games kemudian dibawa ke Palembang dengan kapal laut dalam perjalanan yang akan menempuh waktu selama lebih kurang 30 jam. Sebelum pembukaan tanggal 11 November, api SEA Games akan dikirap keliling Kota Palembang lebih dulu.
Sebelumnya, atlet tersebut dikukuhkan oleh Ketua KONI/KOI Ibu Rita Subowo dengan penyerahan bendera Merah Putih kepada Menpora Andi Mallarangeng di Wisma Serbaguna Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat pagi. Sayangnya, lantaran keterbatasan ruang di Istana Wapres, tidak semua atlet yang dikukuhkan KONI/KOI bisa bersilaturahmi dengan Wapres.
Pada kesempatan itu, Wapres dalam sambutannya menyampaikan tiga hal yang harus dilakukan oleh para atlet yang akan berlaga di SEA Games 2011. Ketiga hal tersebut adalah harapan, pesan, dan doa.
"Harapan itu adalah harapan dari seluruh rakyat Indonesia agar duta-duta atlet Indonesia mencapai prestasi juara umum di SEA Games XXVI nanti. Apalagi atlet yang akan berlaga di SEA Games adalah orang-orang pilihan dari 200 juta lebih penduduk Indonesia. Untuk itu, raihlah prestasi dan kibarkan bendera Merah Putih sebanyak mungkin di SEA Games nanti," kata Wapres.
Ia menyebutkan, selama SEA Games digelar, Indonesia sudah tiga kali menjadi juara umum, yakni 1979, 1987, dan 1997. Dalam tiga kali penyelenggaraan itu, Indonesia selalu menjadi juara umum.
Yang kedua, katanya, adalah pesan. Prestasi terbaik itu baru bisa akan tercapai kalau atlet itu berlatih, berlatih, dan berlatih. "Jadi, pesan saya agar atlet selalu berlatih sungguh-sungguh untuk mencapai prestasi," ucap Wapres.
Dan, yang ketiga adalah doa. "Rangkaian acara ini saya tutup dengan doa semoga kita mencapai sukses prestasi dan sukses sebagai penyelenggara," katanya.
Usai pelepasan, acara dilanjutkan dengan serah terima api obor SEA Games yang berlangsung di halaman Kantor Wapres. Mantan juara dunia bulutangkis 1983 Icuk Sugiarto sebagai duta obor SEA Games membawa api obor yang diambil dari sumber api abadi Merapen, Grobokan, Jawa Tengah, itu untuk diserahkan kepada Rita Subowo. Kemudian, Rita Subowo meneruskan kepada Wapres, kemudian Wapres menyerahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo untuk diinapkan satu malam di Kantor Gubernur.
Api obor SEA Games kemudian dibawa ke Palembang dengan kapal laut dalam perjalanan yang akan menempuh waktu selama lebih kurang 30 jam. Sebelum pembukaan tanggal 11 November, api SEA Games akan dikirap keliling Kota Palembang lebih dulu.
Minggu, 24 Juli 2011
Proposal Kejuaraan Karate Terbuka Piala Gubernur Jawa Timur
PANITIA PELAKSANA
KEJUARAAN KARATE TERBUKA
“ PIALA GUBERNUR JATIM VII ”
JOMBANG, 21 Oktober - 23 Oktober 2011
Sekretariat : Jl. Merdeka No. 20 Jombang, Telp.(0321) 862363, faks.(0321)864400
Contak Person : Sensei Drs.Kwat Prayitno M.Si. 081330160516
Adhe Rengga Drestian, S.Or 085649438226
M.Makhfudz ( Bang Ucupz ) 08175146608
(0321)6977608
PENDAHULUAN
Olahraga adalah bagian dari kebutuhan yang mampu menciptakan pribadi yang sehat
jasmani dan rohani. Dalam perkembangannya, olahraga ketika dijalani dan ditangani secara
professional telah mampu menjadi sandaran hidup sekaligus bisa mengharumkan nama Bangsa
baik lewat prestasi Nasional maupun Internasional.
Karate sebagai salah satu cabang olahraga yang berkembang di Indonesia adalah
cabang olahraga yang telah ikut andil mengharumkan nama Indonesia di dunia Internasional
dengan prestasi para atlitnya.
Pada sisi lainnya, sebagai bagian dari pembinaan generasi muda, karate telah terbukti
mampu memberika pengaruh positif bagi pertumbuhan kesehatan jasmani dan rohani serta
menghindarkan generasi muda dari bahaya (NARKOBA) kegiatan yang merusak dan merugikan
diri sendiri maupun Bangsa.
Pemerintah Kabupaten Jombang sebagai salah satu instansi pemerintah yang turut
berpartisipasi dalam mengembangkan olahraga karate menjadi yang terdepan, baik dari sisi
manajemen pengelolaan organisasinya maupun pretasi para atlitnya.
FORKI sebagai salah satu Pengcab terdepan dilingkungan Pengda FORKI di Jawa Timur,
sadar akan diperlukannya suatu kegiatan kompetisi yang rutin dan berkesinambungan sebagai
bagian dari proses pembinaan atlit karate di Jawa Timur.
Kegiatan tersebut pada dasarnya bertujuan untuk pembinaan dan pengembangan atlit
muda sebagai bagian dari pencarian atlit baru untuk dipilih menjadi atlit andalan FORKI
sekaligus sebagai wahana untuk memberi motivasi pembinaan di daerah menjadi lebih baik,
serta sebagai wadah silahturahmi antara Pembina, pengurus dan atlit di seluruh daerah di Jawa
Timur pada khususnya, Indonesia pada umumnya.Sadar akan perlunya wahana berkompetisi
antar atlit untuk pengembangan karate di Jawa Timur pada khususnya.Indonesia pada
umumnya. Dengan mengadakan :
“ KEJUARAAN KARATE TERBUKA “
PIALA
“ JENDERAL ( purn ) WIDJOJO SOEJONO IV “
GUBERNUR JATIM VII“
“ BUPATI JOMBANG IX “
DASAR
1. Program Tahunan Pengurus Daerah Forki Jawa Timur
2. Program Tahunan Pengurus Cabang Forki Jombang
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan dari kegiatan ini antara lain adalah :
1. Pembinaan dan pengembangan atlit muda sebagai bagian dari pencarian atlit baru
untuk disaring dan dipilih menjadi atlit andalan FORKI JATIM, juga diharapkan akan
melahirkan karateka-karateka nasional yang dapat mengharumkan nama Bangsa di
arena Internasional.
2. Sebagai wahana untuk membangkitkan dan memberi motivasi pembinaan di daerah
menjadi lebih baik, sekaligus menjadi salah satu parameter keberhasilan pembinaan di
daerah.
3. Sebagai wahana untuk silaturahmi antara Pembina, pengurus dan atlit di seluruh
Cabang.
RENCANA KEGIATAN
1. PERTANDINGAN
Hari : Jum’at - Minggu
Tanggal : 21 – 23 Oktober 2011
Jam : 08.00 – 20.00 WIB
Tempat : GOR Merdeka Jombang
2. PENDAFTARAN
Hari : Sabtu
Tanggal : 15 Oktober 2011 ( paling lambat )
Tempat : Sekretariat Panitia
Jl. Merdeka No.20 Jombang
Telp (0321) 862363 Fax (0321)864400
3. TIMBANG BADAN
Hari : Kamis
Tanggal : 20 Oktober 2011
Jam : 08.00 – 15.00 WIB
Tempat : GOR Merdeka Jombang
4. TECHNICAL MEETING
Hari : Kamis
Tanggal : 20 Oktober 2011
Jam : 19.00 WIB.
Tempat : GOR Merdeka Jombang
5. PEMBUKAAN
Hari : Jum’at
Tanggal : 21 Oktober 2011
Jam : 09.00 WIB - selesai
Tempat : GOR Merdeka Jombang
CONTACK PERSON
1. Sensai Drs. Kwat Prayitno M.Si :081330160516
2. Adhe Rengga Drestian, S.Or :085649438226
3. M.Makhfudz ( Bang Ucupz ) :08175146608
:(0321) 6977608
4. Via Email ( ooshadm@yahoo.co.id )
PESERTA PERTANDINGAN
1. Atlit / Karateka yang berhak mengikuti kejuaraan ini adalah anggota FORKI yang diakui
oleh KONI
2. Mendapat Rekomendasi dari masing – masing cabang / instansi
KELAS YANG DIPERTANDINGKAN
Kelas-kelas yang dipertandingkan adalah :
A. PRA PEMULA ( 7 - 11 TH ) 31 Des 2003 – 30 Des 2000
Kata Perorangan Putri /Putra ( Penyisihan Kata Heian dan Final Shitei kata )
Kata Beregu Putra/Putri
Kumite Perorangan
Putri :
Kumite – 25 kg
Kumite – 30 kg
Kumite – 35 kg
Kumite – 40 kg
Kumite + 40 kg
Putra :
Kumite – 25 kg
Kumite – 30 kg
Kumite – 35 kg
Kumite – 40 kg
Kumite – 45 kg
Kumite + 45 kg
B. PEMULA ( 12 – 13 TH ) 31 Des 2000 – 30 Des 1998
Kata Perorangan Putri /Putra ( Penyisihan Kata Heian dan Final Shitei kata )
Kata Beregu Putra/Putri
Kumite Perorangan
Putri :
Kumite – 30 kg
Kumite – 35 kg
Kumite – 40 kg
Kumite – 45 kg
Kumite + 45 kg
Putra :
Kumite – 30 kg
Kumite – 35 kg
Kumite – 40 kg
Kumite – 45 kg
Kumite – 50 kg
Kumite – 55 kg
Kumite + 55 kg
C. CADET ( 14 – 15 TH ) 31 Des 1998 – 30 Des 1996
Kata Perorangan Putri /Putra
Kata Beregu Putra/Putri
Kumite Perorangan
Putri :
Kumite – 47 kg
Kumite – 54 kg
Kumite + 54 kg
Putra :
Kumite – 48 kg
Kumite – 52 kg
Kumite – 57 kg
Kumite – 63 kg
Kumite – 70 kg
Kumite + 70 kg
D. JUNIOR ( 16 – 17 TH ) 31 Des 1996 – 30 Des 1994
Kata Perorangan Putri /Putra
Kata Beregu Putra/Putri
Kumite Perorangan
Putri :
Kumite – 48 kg
Kumite – 53 kg
Kumite – 59 kg
Kumite + 59 kg
Putra :
Kumite – 50 kg
Kumite – 55 kg
Kumite – 61 kg
Kumite – 68 kg
Kumite – 76 kg
Kumite + 76 kg
E. UNDER 23 ( 18 – 22 TH ) 31 Des 1994 – 30 Des 1989
Kata Perorangan Putri / Putra
Kata Beregu Putri / Putra
Kumite Perorangan
Putri :
Kumite – 45 Kg
Kumite – 50 Kg
Kumite – 55 Kg
Kumite – 61 Kg
Kumite – 68 Kg
Kumite + 68 Kg
Putra :
Kumite – 55 Kg
Kumite – 60 Kg
Kumite – 67 Kg
Kumite – 75 Kg
Kumite – 84 Kg
Kumite + 84 Kg
F. Best of The Best Putri / Putra
HADIAH PERTANDINGAN
1. Hadiah yang diperebutkan adalah Tropy
2. Piagam penghargaan ( peserta yang juara )
PERATURAN PERTANDINGAN
Peraturan pertandingan yang digunakan adalah peraturan :
1. Sistem pertandingan akan menggunakan sistem gugur
2. Wasit dan Juri
a. Perwasitan Mengacu pada peraturan WKF terbaru
b. Keputusan Wasit / juri adalah Mutlak tidak dapat diganggu gugat.
c. Apabila peserta tidak sesuai dengan ketentuan yang di tetapkan Panitia,Tim ADM
Pertandingan dan Perwasitan, peserta akan di diskualifikasi.
3. Dokter Pertandingan
a. Dokter pertandingan yang bertugas adalah dokter yang telah ditunjuk dan
ditetapkan oleh Panitia Pelaksana.
b. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Dokter berhak menentukan seorang
karateka/karateki boleh atau tidak melanjutkan pertandingan.
c. Dokter / tim medis akan menangani dan melayani P3K atas cidera pada
pertandingan di tempat pertandingan, di luar itu bukan tanggungjawab panitia.
4. Protes-protes
a. Selama pertandingan berlangsung segala bentuk protes terhadap keputusan wasit
yang berupa teknis ditiadakan kecuali kesalahan administrasi.
5. Persyaratan Peserta :
a. Tiap peserta wajib memakai pakaian katare ( karate-gi).
b. Gumshield, handprotector, facemasker, body protector, shin decker, beserta sabuk
pertandingan merah biru disediakan sendiri oleh masing-masing kontingen sesuai
dengan peraturan pertandingan dan sesuai standar WKF.
c. Tiap peserta wajib memiliki ID Card.
6. Official
a. Terdiri Dari Manager dan Pelatih.
b. Manager dan pelatih wajib mengenakan training pack dan sepatu olah raga
c. Manager dan pelatih wajib mengenakan ID Card.
d. Manager dan pelatih wajib hadir dan mampu mengikuti Technical Meeting.
PERSYARATAN PENDAFTARAN
Persyaratan pendaftaran adalah sebagai berikut :
1. Mengisi Biodata lengkap dengan 2 lembar foto ukuran 3 x 4, 1 (satu) untuk biodata
sisanya untuk ID Card Atlit
2. Menyerahkan Foto Copy Akte,menunjukan dengan akte ASLI
3. Menyerahkan Surat Keterangan Sehat dari Dokter
4. Menyerahkan Surat Rekomendasi dari Cabang / Instansi
5. Membayar biaya pendaftaran :
a. Kelas Perorangan : @ Rp 100.000,-
b. Kelas Beregu : @ Rp 150.000,-
AKOMODASI DAN TRANSPORTASI
1. Panitia tidak menyediakan akomodasi dan transportasi
2. Bagi yang menghendaki akomodasi dan transportasi panitia dapat membantu
mencarikan minimal 1 minggu sebelum pertandingan.
PENUTUP
Demikian Proposal KEJUARAAN KARATE TERBUKA, PIALA ” JENDERAL ( purn )
WIDJOJO SOEJONO IV, GUBERNUR JATIM VII DAN BUPATI JOMBANG IX “, ini
disusun dan dibuat sebagai salah satu sumbangan kegiatan untuk pembinaan Karate dan
generasi muda khususnya di Jawa Timur, sehingga tercipta generasi muda yang tangguh dan
mampu menjadi penerus bangsa berkualitas dimasa mendatang.
Osh..........Panitia Pelaksana
REKAP DATA PESERTA KEJUARAAN.
INSTANSI/ PERGURUAN/CABANG. :……………………………………………
ALAMAT, NO TELP. :…………………………………………….
PRA PEMULA
Perorangan Putra :
…………….kelas X Rp. 100.000 = Rp. ………………………
Perorangan Putri :
……………kelas X Rp. 100.000 = Rp…………………………
Beregu Putra :
……………Tim X Rp. 150.000 = Rp…………………………
Beregu Putri :
……………Tim X Rp. 150.000 = Rp…………………………
JUMLAH = Rp………………………...
PEMULA
Perorangan Putra :
…………….kelas X Rp. 100.000 = Rp. ………………………
Perorangan Putri :
……………kelas X Rp. 100.000 = Rp…………………………
Beregu Putra :
……………Tim X Rp. 150.000 = Rp…………………………
Beregu Putri :
……………Tim X Rp. 150.000 = Rp…………………………
JUMLAH = Rp………………………
CADET
Perorangan Putra :
…………….kelas X Rp. 100.000 = Rp…………………………
Perorangan Putri :
……………kelas X Rp. 100.000 = Rp…………………………
Beregu Putra :
……………Tim X Rp. 150.000 = Rp…………………………
Beregu Putri :
……………Tim X Rp. 150.000 = Rp…………………………
JUMLAH = Rp………………………..
JUNIOR
Perorangan Putra :
…………….kelas X Rp. 100.000 = Rp. ………………………
Perorangan Putri :
……………kelas X Rp. 100.000 = Rp…………………………
Beregu Putra :
……………Tim X Rp. 150.000 = Rp…………………………
Beregu Putri :
……………Tim X Rp. 150.000 = Rp…………………………
JUMLAH = Rp………………………...
UNDER 23
Perorangan Putra :
…………….kelas X Rp. 100.000 = Rp. ………………………
Perorangan Putri :
……………kelas X Rp. 100.000 = Rp…………………………
Beregu Putra :
……………Tim X Rp. 150.000 = Rp…………………………
Beregu Putri :
……………Tim X Rp. 150.000 = Rp…………………………
JUMLAH = Rp………………………
JUMLAH KESELURUHAN = Rp…………………………
Jombang, …… - …….- 2011
TIM MANAJER
(…………………………)
SUSUNAN PANITIA
Pelindung : Gubernur Jawa Timur
Forki Pengda Jatim
Penasehat : Bupati Kabupaten Jombang
Muspida Kabupaten Jombang
Koni Kabupaten Jombang
Ketua Umum : Drs. H. Widjono Soeparno, Msi.
Ketua Pelaksana : Drs. Kwat Prayitno, Msi.
Sekretaris : Tito Kadar Isman S.Psi. M.Si
Bendahara : Drs. Mu’anam Msi.
Drs. Bambang Hermanto
Koordinator Pertandingan & ADM : Dasril Muchtar
M.Makhfudz ( Bang Ucup )
Michael Kuncoro .ST
Koordinator Perwasitan : Saifur Hadi, Spd
Anggota : Tri Suhadi, ST S.Pd
Nurhayati, SE
Koordinator Konsumsi : Ibu B. Suwandi
Koordinator Keamanan : Aiptu. Pol. Djarot Muji S.
Anggota : Serma. Soepeno
Serma Didik
Koordinator Protokoler : Harry Kusmadi, SH.
Koordinator Sie Transportasi : A.Suwignyo
Anggota : Feri Hadi Poernomo S.Ip
Koordinator Sie Humas : Nurnawiastutik S.Pd
Anggota : Adhe Rengga Drestian, S.Or
Hartono S.Pd
FORMULIR PENDAFTARAN
KONTINGEN : ______________________________________
ALAMAT & NO. TELP : ______________________________________
NAMA PESERTA : _________________________
KELAS YANG DIIKUTI :
KELOMPOK UMUR :
PUTRA PUTRI
KATA PERORANGAN
BEREGU
KUMITE PERORANGAN
BEREGU
KELAS YANG DIIKUTI :
KELOMPOK BERAT :
TGL. LAHIR : _______________________
USIA : _______________________
BERAT BADAN : _______________________
PERGURUAN : _______________________
FC. AKTE / KTP / RAPORT
SURAT KETERANGAN DOKTER
SURAT REKOMENDASI
FOTO UKURAN 3 X 4 ( 1 LEMBAR )
NAMA MANAGER : _______________
NO. TELP / HP : _______________
TANGGAL PENDAFTARAN :
TANDA TANGAN :
*)coret yang tidak perlu vAdm pertandingan FORKI JOMBANG
F – INPUT – A1
PAS FOTO
3 X 4
KEJUARAAN KARATE TERBUKA
“ PIALA GUBERNUR JATIM VII ”
JOMBANG, 21 Oktober - 23 Oktober 2011
Sekretariat : Jl. Merdeka No. 20 Jombang, Telp.(0321) 862363, faks.(0321)864400
Contak Person : Sensei Drs.Kwat Prayitno M.Si. 081330160516
Adhe Rengga Drestian, S.Or 085649438226
M.Makhfudz ( Bang Ucupz ) 08175146608
(0321)6977608
PENDAHULUAN
Olahraga adalah bagian dari kebutuhan yang mampu menciptakan pribadi yang sehat
jasmani dan rohani. Dalam perkembangannya, olahraga ketika dijalani dan ditangani secara
professional telah mampu menjadi sandaran hidup sekaligus bisa mengharumkan nama Bangsa
baik lewat prestasi Nasional maupun Internasional.
Karate sebagai salah satu cabang olahraga yang berkembang di Indonesia adalah
cabang olahraga yang telah ikut andil mengharumkan nama Indonesia di dunia Internasional
dengan prestasi para atlitnya.
Pada sisi lainnya, sebagai bagian dari pembinaan generasi muda, karate telah terbukti
mampu memberika pengaruh positif bagi pertumbuhan kesehatan jasmani dan rohani serta
menghindarkan generasi muda dari bahaya (NARKOBA) kegiatan yang merusak dan merugikan
diri sendiri maupun Bangsa.
Pemerintah Kabupaten Jombang sebagai salah satu instansi pemerintah yang turut
berpartisipasi dalam mengembangkan olahraga karate menjadi yang terdepan, baik dari sisi
manajemen pengelolaan organisasinya maupun pretasi para atlitnya.
FORKI sebagai salah satu Pengcab terdepan dilingkungan Pengda FORKI di Jawa Timur,
sadar akan diperlukannya suatu kegiatan kompetisi yang rutin dan berkesinambungan sebagai
bagian dari proses pembinaan atlit karate di Jawa Timur.
Kegiatan tersebut pada dasarnya bertujuan untuk pembinaan dan pengembangan atlit
muda sebagai bagian dari pencarian atlit baru untuk dipilih menjadi atlit andalan FORKI
sekaligus sebagai wahana untuk memberi motivasi pembinaan di daerah menjadi lebih baik,
serta sebagai wadah silahturahmi antara Pembina, pengurus dan atlit di seluruh daerah di Jawa
Timur pada khususnya, Indonesia pada umumnya.Sadar akan perlunya wahana berkompetisi
antar atlit untuk pengembangan karate di Jawa Timur pada khususnya.Indonesia pada
umumnya. Dengan mengadakan :
“ KEJUARAAN KARATE TERBUKA “
PIALA
“ JENDERAL ( purn ) WIDJOJO SOEJONO IV “
GUBERNUR JATIM VII“
“ BUPATI JOMBANG IX “
DASAR
1. Program Tahunan Pengurus Daerah Forki Jawa Timur
2. Program Tahunan Pengurus Cabang Forki Jombang
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan dari kegiatan ini antara lain adalah :
1. Pembinaan dan pengembangan atlit muda sebagai bagian dari pencarian atlit baru
untuk disaring dan dipilih menjadi atlit andalan FORKI JATIM, juga diharapkan akan
melahirkan karateka-karateka nasional yang dapat mengharumkan nama Bangsa di
arena Internasional.
2. Sebagai wahana untuk membangkitkan dan memberi motivasi pembinaan di daerah
menjadi lebih baik, sekaligus menjadi salah satu parameter keberhasilan pembinaan di
daerah.
3. Sebagai wahana untuk silaturahmi antara Pembina, pengurus dan atlit di seluruh
Cabang.
RENCANA KEGIATAN
1. PERTANDINGAN
Hari : Jum’at - Minggu
Tanggal : 21 – 23 Oktober 2011
Jam : 08.00 – 20.00 WIB
Tempat : GOR Merdeka Jombang
2. PENDAFTARAN
Hari : Sabtu
Tanggal : 15 Oktober 2011 ( paling lambat )
Tempat : Sekretariat Panitia
Jl. Merdeka No.20 Jombang
Telp (0321) 862363 Fax (0321)864400
3. TIMBANG BADAN
Hari : Kamis
Tanggal : 20 Oktober 2011
Jam : 08.00 – 15.00 WIB
Tempat : GOR Merdeka Jombang
4. TECHNICAL MEETING
Hari : Kamis
Tanggal : 20 Oktober 2011
Jam : 19.00 WIB.
Tempat : GOR Merdeka Jombang
5. PEMBUKAAN
Hari : Jum’at
Tanggal : 21 Oktober 2011
Jam : 09.00 WIB - selesai
Tempat : GOR Merdeka Jombang
CONTACK PERSON
1. Sensai Drs. Kwat Prayitno M.Si :081330160516
2. Adhe Rengga Drestian, S.Or :085649438226
3. M.Makhfudz ( Bang Ucupz ) :08175146608
:(0321) 6977608
4. Via Email ( ooshadm@yahoo.co.id )
PESERTA PERTANDINGAN
1. Atlit / Karateka yang berhak mengikuti kejuaraan ini adalah anggota FORKI yang diakui
oleh KONI
2. Mendapat Rekomendasi dari masing – masing cabang / instansi
KELAS YANG DIPERTANDINGKAN
Kelas-kelas yang dipertandingkan adalah :
A. PRA PEMULA ( 7 - 11 TH ) 31 Des 2003 – 30 Des 2000
Kata Perorangan Putri /Putra ( Penyisihan Kata Heian dan Final Shitei kata )
Kata Beregu Putra/Putri
Kumite Perorangan
Putri :
Kumite – 25 kg
Kumite – 30 kg
Kumite – 35 kg
Kumite – 40 kg
Kumite + 40 kg
Putra :
Kumite – 25 kg
Kumite – 30 kg
Kumite – 35 kg
Kumite – 40 kg
Kumite – 45 kg
Kumite + 45 kg
B. PEMULA ( 12 – 13 TH ) 31 Des 2000 – 30 Des 1998
Kata Perorangan Putri /Putra ( Penyisihan Kata Heian dan Final Shitei kata )
Kata Beregu Putra/Putri
Kumite Perorangan
Putri :
Kumite – 30 kg
Kumite – 35 kg
Kumite – 40 kg
Kumite – 45 kg
Kumite + 45 kg
Putra :
Kumite – 30 kg
Kumite – 35 kg
Kumite – 40 kg
Kumite – 45 kg
Kumite – 50 kg
Kumite – 55 kg
Kumite + 55 kg
C. CADET ( 14 – 15 TH ) 31 Des 1998 – 30 Des 1996
Kata Perorangan Putri /Putra
Kata Beregu Putra/Putri
Kumite Perorangan
Putri :
Kumite – 47 kg
Kumite – 54 kg
Kumite + 54 kg
Putra :
Kumite – 48 kg
Kumite – 52 kg
Kumite – 57 kg
Kumite – 63 kg
Kumite – 70 kg
Kumite + 70 kg
D. JUNIOR ( 16 – 17 TH ) 31 Des 1996 – 30 Des 1994
Kata Perorangan Putri /Putra
Kata Beregu Putra/Putri
Kumite Perorangan
Putri :
Kumite – 48 kg
Kumite – 53 kg
Kumite – 59 kg
Kumite + 59 kg
Putra :
Kumite – 50 kg
Kumite – 55 kg
Kumite – 61 kg
Kumite – 68 kg
Kumite – 76 kg
Kumite + 76 kg
E. UNDER 23 ( 18 – 22 TH ) 31 Des 1994 – 30 Des 1989
Kata Perorangan Putri / Putra
Kata Beregu Putri / Putra
Kumite Perorangan
Putri :
Kumite – 45 Kg
Kumite – 50 Kg
Kumite – 55 Kg
Kumite – 61 Kg
Kumite – 68 Kg
Kumite + 68 Kg
Putra :
Kumite – 55 Kg
Kumite – 60 Kg
Kumite – 67 Kg
Kumite – 75 Kg
Kumite – 84 Kg
Kumite + 84 Kg
F. Best of The Best Putri / Putra
HADIAH PERTANDINGAN
1. Hadiah yang diperebutkan adalah Tropy
2. Piagam penghargaan ( peserta yang juara )
PERATURAN PERTANDINGAN
Peraturan pertandingan yang digunakan adalah peraturan :
1. Sistem pertandingan akan menggunakan sistem gugur
2. Wasit dan Juri
a. Perwasitan Mengacu pada peraturan WKF terbaru
b. Keputusan Wasit / juri adalah Mutlak tidak dapat diganggu gugat.
c. Apabila peserta tidak sesuai dengan ketentuan yang di tetapkan Panitia,Tim ADM
Pertandingan dan Perwasitan, peserta akan di diskualifikasi.
3. Dokter Pertandingan
a. Dokter pertandingan yang bertugas adalah dokter yang telah ditunjuk dan
ditetapkan oleh Panitia Pelaksana.
b. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Dokter berhak menentukan seorang
karateka/karateki boleh atau tidak melanjutkan pertandingan.
c. Dokter / tim medis akan menangani dan melayani P3K atas cidera pada
pertandingan di tempat pertandingan, di luar itu bukan tanggungjawab panitia.
4. Protes-protes
a. Selama pertandingan berlangsung segala bentuk protes terhadap keputusan wasit
yang berupa teknis ditiadakan kecuali kesalahan administrasi.
5. Persyaratan Peserta :
a. Tiap peserta wajib memakai pakaian katare ( karate-gi).
b. Gumshield, handprotector, facemasker, body protector, shin decker, beserta sabuk
pertandingan merah biru disediakan sendiri oleh masing-masing kontingen sesuai
dengan peraturan pertandingan dan sesuai standar WKF.
c. Tiap peserta wajib memiliki ID Card.
6. Official
a. Terdiri Dari Manager dan Pelatih.
b. Manager dan pelatih wajib mengenakan training pack dan sepatu olah raga
c. Manager dan pelatih wajib mengenakan ID Card.
d. Manager dan pelatih wajib hadir dan mampu mengikuti Technical Meeting.
PERSYARATAN PENDAFTARAN
Persyaratan pendaftaran adalah sebagai berikut :
1. Mengisi Biodata lengkap dengan 2 lembar foto ukuran 3 x 4, 1 (satu) untuk biodata
sisanya untuk ID Card Atlit
2. Menyerahkan Foto Copy Akte,menunjukan dengan akte ASLI
3. Menyerahkan Surat Keterangan Sehat dari Dokter
4. Menyerahkan Surat Rekomendasi dari Cabang / Instansi
5. Membayar biaya pendaftaran :
a. Kelas Perorangan : @ Rp 100.000,-
b. Kelas Beregu : @ Rp 150.000,-
AKOMODASI DAN TRANSPORTASI
1. Panitia tidak menyediakan akomodasi dan transportasi
2. Bagi yang menghendaki akomodasi dan transportasi panitia dapat membantu
mencarikan minimal 1 minggu sebelum pertandingan.
PENUTUP
Demikian Proposal KEJUARAAN KARATE TERBUKA, PIALA ” JENDERAL ( purn )
WIDJOJO SOEJONO IV, GUBERNUR JATIM VII DAN BUPATI JOMBANG IX “, ini
disusun dan dibuat sebagai salah satu sumbangan kegiatan untuk pembinaan Karate dan
generasi muda khususnya di Jawa Timur, sehingga tercipta generasi muda yang tangguh dan
mampu menjadi penerus bangsa berkualitas dimasa mendatang.
Osh..........Panitia Pelaksana
REKAP DATA PESERTA KEJUARAAN.
INSTANSI/ PERGURUAN/CABANG. :……………………………………………
ALAMAT, NO TELP. :…………………………………………….
PRA PEMULA
Perorangan Putra :
…………….kelas X Rp. 100.000 = Rp. ………………………
Perorangan Putri :
……………kelas X Rp. 100.000 = Rp…………………………
Beregu Putra :
……………Tim X Rp. 150.000 = Rp…………………………
Beregu Putri :
……………Tim X Rp. 150.000 = Rp…………………………
JUMLAH = Rp………………………...
PEMULA
Perorangan Putra :
…………….kelas X Rp. 100.000 = Rp. ………………………
Perorangan Putri :
……………kelas X Rp. 100.000 = Rp…………………………
Beregu Putra :
……………Tim X Rp. 150.000 = Rp…………………………
Beregu Putri :
……………Tim X Rp. 150.000 = Rp…………………………
JUMLAH = Rp………………………
CADET
Perorangan Putra :
…………….kelas X Rp. 100.000 = Rp…………………………
Perorangan Putri :
……………kelas X Rp. 100.000 = Rp…………………………
Beregu Putra :
……………Tim X Rp. 150.000 = Rp…………………………
Beregu Putri :
……………Tim X Rp. 150.000 = Rp…………………………
JUMLAH = Rp………………………..
JUNIOR
Perorangan Putra :
…………….kelas X Rp. 100.000 = Rp. ………………………
Perorangan Putri :
……………kelas X Rp. 100.000 = Rp…………………………
Beregu Putra :
……………Tim X Rp. 150.000 = Rp…………………………
Beregu Putri :
……………Tim X Rp. 150.000 = Rp…………………………
JUMLAH = Rp………………………...
UNDER 23
Perorangan Putra :
…………….kelas X Rp. 100.000 = Rp. ………………………
Perorangan Putri :
……………kelas X Rp. 100.000 = Rp…………………………
Beregu Putra :
……………Tim X Rp. 150.000 = Rp…………………………
Beregu Putri :
……………Tim X Rp. 150.000 = Rp…………………………
JUMLAH = Rp………………………
JUMLAH KESELURUHAN = Rp…………………………
Jombang, …… - …….- 2011
TIM MANAJER
(…………………………)
SUSUNAN PANITIA
Pelindung : Gubernur Jawa Timur
Forki Pengda Jatim
Penasehat : Bupati Kabupaten Jombang
Muspida Kabupaten Jombang
Koni Kabupaten Jombang
Ketua Umum : Drs. H. Widjono Soeparno, Msi.
Ketua Pelaksana : Drs. Kwat Prayitno, Msi.
Sekretaris : Tito Kadar Isman S.Psi. M.Si
Bendahara : Drs. Mu’anam Msi.
Drs. Bambang Hermanto
Koordinator Pertandingan & ADM : Dasril Muchtar
M.Makhfudz ( Bang Ucup )
Michael Kuncoro .ST
Koordinator Perwasitan : Saifur Hadi, Spd
Anggota : Tri Suhadi, ST S.Pd
Nurhayati, SE
Koordinator Konsumsi : Ibu B. Suwandi
Koordinator Keamanan : Aiptu. Pol. Djarot Muji S.
Anggota : Serma. Soepeno
Serma Didik
Koordinator Protokoler : Harry Kusmadi, SH.
Koordinator Sie Transportasi : A.Suwignyo
Anggota : Feri Hadi Poernomo S.Ip
Koordinator Sie Humas : Nurnawiastutik S.Pd
Anggota : Adhe Rengga Drestian, S.Or
Hartono S.Pd
FORMULIR PENDAFTARAN
KONTINGEN : ______________________________________
ALAMAT & NO. TELP : ______________________________________
NAMA PESERTA : _________________________
KELAS YANG DIIKUTI :
KELOMPOK UMUR :
PUTRA PUTRI
KATA PERORANGAN
BEREGU
KUMITE PERORANGAN
BEREGU
KELAS YANG DIIKUTI :
KELOMPOK BERAT :
TGL. LAHIR : _______________________
USIA : _______________________
BERAT BADAN : _______________________
PERGURUAN : _______________________
FC. AKTE / KTP / RAPORT
SURAT KETERANGAN DOKTER
SURAT REKOMENDASI
FOTO UKURAN 3 X 4 ( 1 LEMBAR )
NAMA MANAGER : _______________
NO. TELP / HP : _______________
TANGGAL PENDAFTARAN :
TANDA TANGAN :
*)coret yang tidak perlu vAdm pertandingan FORKI JOMBANG
F – INPUT – A1
PAS FOTO
3 X 4
Senin, 28 Maret 2011
Sikap Pemerintah Terhadap Pasca Konggres PSSI Berakhir Ricuh
Pemerintah melalui Menegpora Bapak Andi Malarangeng akhirnya bersikap terhadap Ricuhnya Konggres PSSI di Riau. Dalam Konferensi Pers tadi sore yang didampingi oleh Ketua Umum KONI/KOI Ibu Rita Subowo, mengatakan bahwa Pemerintah bakal menunggu sikap Resmi FIFA. Berikut Isi Lengkap Konferensi Pers, sebagaimana dikutip dari situs resmi Kemengpora :
Salam Olahraga,
1. Bahwa press conference ini diadakan dalam rangka menyikapi perkembangan terakhir kongres PSSI.
2. Bahwa dalam hal ini Saya selaku Menpora bersama Ketua Umum KONI/KOI dan jajarannya telah bertemu dan mendiskusikan perkembangan terakhir ini.
3. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (UU-SKN), Pasal 13, bahwa “Pemerintah mempunyai kewenangan untuk mengatur, membina, mengembangkan, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan secara nasional”.
4. Dalam UU-SKN Pasal 16, bahwa “Ketentuan lebih lanjut mengenai tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 sampai dengan Pasal 15 diatur dengan Peraturan Pemerintah”.
5. Dalam UU-SKN Pasal 87, bahwa “Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat melakukan pengawasan atas penyelenggaraan keolahragaan. Pengawasan dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengawasan diatur dengan Peraturan Pemerintah.
6. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Pasal 118, bahwa “Pengawasan dimaksud meliputi pengendalian internal dilakukan dengan cara memantau, mengevaluasi, dan menilai unsur kebijakan, prosedur, pengorganisasian, personil, perencanaan, penganggaran, pelaporan, dan supervisi dari penyelenggara kegiatan keolahragaan.
7. Dalam Pasal 90, bahwa “Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga wajib memiliki persyaratan: … (d). struktur dan personalia yang kompeten ….
8. Dalam Pasal 121, bahwa “Dalam rangka efektivitas pengawasan, Menteri, gubernur, dan bupati/walikota dapat mengenakan sanksi administratif kepada setiap orang atau organisasi olahraga yang melakukan pelanggaran administratif dalam pelaksanaan penyelenggaraan keolahragaan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.” Serta “Pengenaan sanksi administratif pada tiap pelanggaran administratif dalam pelaksanaan penyelenggaraan keolahragaan tingkat nasional dilaksanakan oleh Menteri.”
9. Dalam Pasal 122, bahwa “Bentuk sanksi administratif dimaksud meliputi peringatan; teguran tertulis; pembekuan izin sementara; pencabutan izin; pencabutan keputusan atas pengangkatan atau penunjukkan, atau pemberhentian; pengurangan, penundaan, atau penghentian penyaluran dana bantuan; dan/atau kegiatan keolahragaan yang bersangkutan tidak diakui.
10. Memperhatikan Rekomendasi Kongres Sepakbola Nasional (KSN) bulan Maret 2010 di Malang, terutama butir tentang “PSSI perlu segera melaksanakan reformasi dan restrukturisasi atas dasar usul, saran, dan kritik, serta harapan masyarakat dan mengambil langkah-langkah konkrit sesuai aturan yang berlaku untuk mencapai prestasi yang diharapkan masyarakat”.
11. Memperhatikan kegagalan Komite Eksekutif PSSI mengikuti ketentuan FIFA Standard Electoral Code di dalam pembentukan Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan yang bertugas untuk memilih calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Exco PSSI periode 2011-2015, yang berakhir dengan dibatalkannya seluruh Calon oleh Komite Banding Pemilihan.
12. Memperhatikan peringatan Pemerintah bersama KONI/KOI kepada PSSI pada tanggal 21 Februari 2011.
13. Memperhatikan keputusan Executive Committee FIFA pada tanggal 3 Maret 2011 yang mewajibkan diselenggarakannya kongres PSSI tanggal 26 Maret 2011 untuk membentuk komite pemilihan dan komite banding pemilihan, dan kongres pemilihan executive committee PSSI paling lambat sebelum tanggal 30 April 2011 yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan FIFA Standard Electoral Code.
14. Memperhatikan kegagalan Executive Committee PSSI di dalam mempersiapkan dan menyelenggarakan kongres PSSI tanggal 26 Maret 2011 di Pekanbaru yang mengakibatkan 78 pemilik suara PSSI yang sah melaksanakan kongres tanpa dihadiri oleh Pengurus PSSI.
15. Memperhatikan laporan dari KONI/KOI berdasarkan hasil pengamatan peninjau dari KONI/KOI yang secara langsung hadir di lokasi kongres.
16. Memperhatikan pula laporan dari berbagai media yang hadir dan meliput situasi yang berkaitan dengan kongres PSSI di Pekanbaru.
17. Memperhatikan peringatan-peringatan yang dilakukan oleh Pemerintah menjelang kongres di Pekanbaru berkaitan dengan ketidakjelasan undangan, hak suara, peraturan organisasi, agenda, dan jalannya kongres yang harus transparan, demokratis, jujur, dan adil, serta dengan semangat sportivitas, sesuai dengan FIFA Standard Electoral Code dan Peraturan Perundang-undangan serta ketentuan keolahragaan di Indonesia.
18. Pemerintah bersama KONI/KOI beranggapan bahwa Pengurus PSSI telah meninggalkan tugas dan tanggungjawabnya dalam menyelenggarakan kongres tanggal 26 Maret 2011 di Pekanbaru.
19. Pemerintah dan KONI/KOI beranggapan bahwa persiapan penyelenggaraan kongres tidak mengikuti prosedur dan mekanisme sesuai peraturan yang berlaku, tidak dilakukan dengan profesional, dan tidak dilakukan dengan transparan, demokratis, serta semangat sportifitas. Mekanisme penentuan pemegang hak suara dan distribusi undangan tidak jelas bahkan sampai hari kongres, registrasi peserta kacau, peraturan pemilihan yang akan digunakan dalam penyelenggaraan kongres tidak jelas dan tidak disosialisasikan.
20. Berbagai pihak yang semestinya mendapatkan informasi tentang kongres tidak mendapatkan informasi sebagaimana mestinya mengenai pemegang hak suara, distribusi undangan, peraturan pemilihan, dan sebagainya. Dalam hal ini FIFA Standard Electoral Code, Preamble (Preliminary Remarks) butir (g) mewajibkan komite eksekutif untuk menyebarkan informasi umum mengenai pemilihan dan peraturan pemilihan kepada para anggota, badan pemerintah, dan media massa. Dalam hal ini Pemerintah dan KONI/KOI tidak pernah menerima informasi mengenai hal tersebut.
21. Ketidakhadiran Pengurus PSSI di lokasi kongres, khususnya Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, sampai pada jadual pembukaan kongres yang telah ditetapkan telah mengakibatkan kebingungan dan ketidakpastian para peserta kongres. Bahkan pengumuman “pembatalan kongres” tidak dilakukan di depan para peserta ataupun di lokasi kongres, melainkan di tempat lain yang tidak diketahui oleh peserta.
22. Peninjau KONI/KOI melaporkan bahwa sejumlah 78 anggota PSSI pemilik hak suara memutuskan untuk membuka dan melanjutkan kongres PSSI walaupun tanpa kehadiran Pengurus PSSI. Dilaporkan juga bahwa kongres itu telah berjalan dengan baik, tertib, dan demokratis sesuai dengan aturan yang berlaku. Para peserta kongres tersebut telah berhasil mengesahkan peraturan pemilihan, memilih Anggota Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan.
Berdasarkan fakta-fakta dan pertimbangan di atas, Pemerintah bersama KONI/KOI berpendapat sebagai berikut:
I. Menunggu sikap FIFA atas keputusan kongres PSSI tanggal 26 Maret 2011 di Pekanbaru yang diikuti oleh 78 anggota PSSI pemilik hak suara.
II. Jika Keputusan Kongres tersebut disikapi secara positif oleh FIFA, maka Pemerintah bersama KONI/KOI mendukung segera dilaksanakannya kongres PSSI untuk memilih Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Executive Committee PSSI Periode 2011-2015 sesuai jadual yang telah ditetapkan oleh FIFA yaitu sebelum tanggal 30 April 2011.
III. Apabila FIFA bersikap lain, maka Pemerintah bersama KONI/KOI mendukung segera diselenggarakannya kongres PSSI untuk memilih Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan yang baru, dan selanjutnya melaksanakan kongres pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Executive Committee PSSI Periode 2011-2015.
IV. Apabila situasi butir III yang terjadi, maka Pemerintah bersama KONI/KOI beranggapan bahwa Pengurus PSSI dibawah pimpinan Ketua Umum Saudara Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Saudara Noegraha Besoes tidak kompeten untuk memimpin organisasi PSSI, dan karenanya tidak kompeten untuk menyelenggarakan kongres PSSI.
V. Untuk mencegah hal-hal yang bisa menyebabkan terulangnya kegagalan kongres PSSI karena ketidak-kompetenan pengurus PSSI, terutama ketidak-tertiban di dalam penentuan hak suara, distribusi undangan, penentuan peraturan pemilihan, agenda kongres, serta ketidak-bertanggungjawaban dalam penyelenggaraan kongres, maka dengan ini Pemerintah menyatakan tidak mengakui lagi Pengurus PSSI di bawah pimpinan Ketua Umum Saudara Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Saudara Noegraha Besoes, serta seluruh kegiatan keolahragaan yang diselenggarakan kepengurusan PSSI tersebut.
VI. Kebijakan ini diambil berdasarkan kewenangan Pemerintah yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007. Kebijakan ini juga diambil demi menyelamatkan organisasi PSSI dan melindungi kepentingan persepakbolaan nasional.
VII. Dengan kebijakan ini, maka seluruh jajaran pemerintahan baik di pusat maupun di daerah, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, tidak dapat lagi memberikan pelayanan dan fasilitasi kepada kepengurusan PSSI di bawah pimpinan Ketua Umum Saudara Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Saudara Noegraha Besoes, serta seluruh kegiatan keolahragaannya.
VIII. Dengan ini pula maka Pemerintah menghentikan sementara penyaluran dana yang bersumber dari APBN, sampai terbentuk kepengurusan PSSI yang baru periode 2011-2015.
IX. Demi kepentingan nasional, maka persiapan Tim Nasional Sepakbola Indonesia untuk menghadapi SEA Games 2011 harus terus berjalan. Dalam hal ini Pemerintah bersama KONI/KOI sepakat bahwa KONI/KOI bersama Program Indonesia Emas (PRIMA) akan menjalankan persiapan Tim Nasional.
X. Seluruh pertandingan LSI, Divisi Utama, Divisi I, II, dan III tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan supervisi KONI/KOI bersama Pengprov PSSI dan Klub setempat.
XI. Pemerintah bersama KONI/KOI akan terus berkomunikasi dan bekerjasama dengan FIFA untuk mencari solusi terbaik dalam rangka penyelenggaraan kongres PSSI serta terpilihnya Komite Eksekutif PSSI Periode 2011-2015 yang kredibel.
XII. Pemerintah bersama KONI/KOI meminta dukungan dan doa seluruh rakyat Indonesia, seluruh pecinta bola di manapun berada agar langkah-langkah yang diambil ini akan berujung pada terbentuknya Pengurus PSSI yang kredibel dan kemajuan sepakbola Indonesia.
XIII. Sudah saatnya sepakbola Indonesia kembali menjadi yang terbaik di Asia Tenggara, menjadi salah satu Macan Asia, dan berbicara pada tingkat dunia.
XIV. Salam Olahraga, Jayalah Sepakbola Indonesia.
Tertanda
Menteri Negara Pemuda dan Olahraga
Dr. Andi Mallarangeng
Ketua Umum KONI/KOI
Rita Subowo
Salam Olahraga,
1. Bahwa press conference ini diadakan dalam rangka menyikapi perkembangan terakhir kongres PSSI.
2. Bahwa dalam hal ini Saya selaku Menpora bersama Ketua Umum KONI/KOI dan jajarannya telah bertemu dan mendiskusikan perkembangan terakhir ini.
3. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (UU-SKN), Pasal 13, bahwa “Pemerintah mempunyai kewenangan untuk mengatur, membina, mengembangkan, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan secara nasional”.
4. Dalam UU-SKN Pasal 16, bahwa “Ketentuan lebih lanjut mengenai tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 sampai dengan Pasal 15 diatur dengan Peraturan Pemerintah”.
5. Dalam UU-SKN Pasal 87, bahwa “Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat melakukan pengawasan atas penyelenggaraan keolahragaan. Pengawasan dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengawasan diatur dengan Peraturan Pemerintah.
6. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Pasal 118, bahwa “Pengawasan dimaksud meliputi pengendalian internal dilakukan dengan cara memantau, mengevaluasi, dan menilai unsur kebijakan, prosedur, pengorganisasian, personil, perencanaan, penganggaran, pelaporan, dan supervisi dari penyelenggara kegiatan keolahragaan.
7. Dalam Pasal 90, bahwa “Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga wajib memiliki persyaratan: … (d). struktur dan personalia yang kompeten ….
8. Dalam Pasal 121, bahwa “Dalam rangka efektivitas pengawasan, Menteri, gubernur, dan bupati/walikota dapat mengenakan sanksi administratif kepada setiap orang atau organisasi olahraga yang melakukan pelanggaran administratif dalam pelaksanaan penyelenggaraan keolahragaan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.” Serta “Pengenaan sanksi administratif pada tiap pelanggaran administratif dalam pelaksanaan penyelenggaraan keolahragaan tingkat nasional dilaksanakan oleh Menteri.”
9. Dalam Pasal 122, bahwa “Bentuk sanksi administratif dimaksud meliputi peringatan; teguran tertulis; pembekuan izin sementara; pencabutan izin; pencabutan keputusan atas pengangkatan atau penunjukkan, atau pemberhentian; pengurangan, penundaan, atau penghentian penyaluran dana bantuan; dan/atau kegiatan keolahragaan yang bersangkutan tidak diakui.
10. Memperhatikan Rekomendasi Kongres Sepakbola Nasional (KSN) bulan Maret 2010 di Malang, terutama butir tentang “PSSI perlu segera melaksanakan reformasi dan restrukturisasi atas dasar usul, saran, dan kritik, serta harapan masyarakat dan mengambil langkah-langkah konkrit sesuai aturan yang berlaku untuk mencapai prestasi yang diharapkan masyarakat”.
11. Memperhatikan kegagalan Komite Eksekutif PSSI mengikuti ketentuan FIFA Standard Electoral Code di dalam pembentukan Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan yang bertugas untuk memilih calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Exco PSSI periode 2011-2015, yang berakhir dengan dibatalkannya seluruh Calon oleh Komite Banding Pemilihan.
12. Memperhatikan peringatan Pemerintah bersama KONI/KOI kepada PSSI pada tanggal 21 Februari 2011.
13. Memperhatikan keputusan Executive Committee FIFA pada tanggal 3 Maret 2011 yang mewajibkan diselenggarakannya kongres PSSI tanggal 26 Maret 2011 untuk membentuk komite pemilihan dan komite banding pemilihan, dan kongres pemilihan executive committee PSSI paling lambat sebelum tanggal 30 April 2011 yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan FIFA Standard Electoral Code.
14. Memperhatikan kegagalan Executive Committee PSSI di dalam mempersiapkan dan menyelenggarakan kongres PSSI tanggal 26 Maret 2011 di Pekanbaru yang mengakibatkan 78 pemilik suara PSSI yang sah melaksanakan kongres tanpa dihadiri oleh Pengurus PSSI.
15. Memperhatikan laporan dari KONI/KOI berdasarkan hasil pengamatan peninjau dari KONI/KOI yang secara langsung hadir di lokasi kongres.
16. Memperhatikan pula laporan dari berbagai media yang hadir dan meliput situasi yang berkaitan dengan kongres PSSI di Pekanbaru.
17. Memperhatikan peringatan-peringatan yang dilakukan oleh Pemerintah menjelang kongres di Pekanbaru berkaitan dengan ketidakjelasan undangan, hak suara, peraturan organisasi, agenda, dan jalannya kongres yang harus transparan, demokratis, jujur, dan adil, serta dengan semangat sportivitas, sesuai dengan FIFA Standard Electoral Code dan Peraturan Perundang-undangan serta ketentuan keolahragaan di Indonesia.
18. Pemerintah bersama KONI/KOI beranggapan bahwa Pengurus PSSI telah meninggalkan tugas dan tanggungjawabnya dalam menyelenggarakan kongres tanggal 26 Maret 2011 di Pekanbaru.
19. Pemerintah dan KONI/KOI beranggapan bahwa persiapan penyelenggaraan kongres tidak mengikuti prosedur dan mekanisme sesuai peraturan yang berlaku, tidak dilakukan dengan profesional, dan tidak dilakukan dengan transparan, demokratis, serta semangat sportifitas. Mekanisme penentuan pemegang hak suara dan distribusi undangan tidak jelas bahkan sampai hari kongres, registrasi peserta kacau, peraturan pemilihan yang akan digunakan dalam penyelenggaraan kongres tidak jelas dan tidak disosialisasikan.
20. Berbagai pihak yang semestinya mendapatkan informasi tentang kongres tidak mendapatkan informasi sebagaimana mestinya mengenai pemegang hak suara, distribusi undangan, peraturan pemilihan, dan sebagainya. Dalam hal ini FIFA Standard Electoral Code, Preamble (Preliminary Remarks) butir (g) mewajibkan komite eksekutif untuk menyebarkan informasi umum mengenai pemilihan dan peraturan pemilihan kepada para anggota, badan pemerintah, dan media massa. Dalam hal ini Pemerintah dan KONI/KOI tidak pernah menerima informasi mengenai hal tersebut.
21. Ketidakhadiran Pengurus PSSI di lokasi kongres, khususnya Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, sampai pada jadual pembukaan kongres yang telah ditetapkan telah mengakibatkan kebingungan dan ketidakpastian para peserta kongres. Bahkan pengumuman “pembatalan kongres” tidak dilakukan di depan para peserta ataupun di lokasi kongres, melainkan di tempat lain yang tidak diketahui oleh peserta.
22. Peninjau KONI/KOI melaporkan bahwa sejumlah 78 anggota PSSI pemilik hak suara memutuskan untuk membuka dan melanjutkan kongres PSSI walaupun tanpa kehadiran Pengurus PSSI. Dilaporkan juga bahwa kongres itu telah berjalan dengan baik, tertib, dan demokratis sesuai dengan aturan yang berlaku. Para peserta kongres tersebut telah berhasil mengesahkan peraturan pemilihan, memilih Anggota Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan.
Berdasarkan fakta-fakta dan pertimbangan di atas, Pemerintah bersama KONI/KOI berpendapat sebagai berikut:
I. Menunggu sikap FIFA atas keputusan kongres PSSI tanggal 26 Maret 2011 di Pekanbaru yang diikuti oleh 78 anggota PSSI pemilik hak suara.
II. Jika Keputusan Kongres tersebut disikapi secara positif oleh FIFA, maka Pemerintah bersama KONI/KOI mendukung segera dilaksanakannya kongres PSSI untuk memilih Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Executive Committee PSSI Periode 2011-2015 sesuai jadual yang telah ditetapkan oleh FIFA yaitu sebelum tanggal 30 April 2011.
III. Apabila FIFA bersikap lain, maka Pemerintah bersama KONI/KOI mendukung segera diselenggarakannya kongres PSSI untuk memilih Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan yang baru, dan selanjutnya melaksanakan kongres pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Executive Committee PSSI Periode 2011-2015.
IV. Apabila situasi butir III yang terjadi, maka Pemerintah bersama KONI/KOI beranggapan bahwa Pengurus PSSI dibawah pimpinan Ketua Umum Saudara Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Saudara Noegraha Besoes tidak kompeten untuk memimpin organisasi PSSI, dan karenanya tidak kompeten untuk menyelenggarakan kongres PSSI.
V. Untuk mencegah hal-hal yang bisa menyebabkan terulangnya kegagalan kongres PSSI karena ketidak-kompetenan pengurus PSSI, terutama ketidak-tertiban di dalam penentuan hak suara, distribusi undangan, penentuan peraturan pemilihan, agenda kongres, serta ketidak-bertanggungjawaban dalam penyelenggaraan kongres, maka dengan ini Pemerintah menyatakan tidak mengakui lagi Pengurus PSSI di bawah pimpinan Ketua Umum Saudara Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Saudara Noegraha Besoes, serta seluruh kegiatan keolahragaan yang diselenggarakan kepengurusan PSSI tersebut.
VI. Kebijakan ini diambil berdasarkan kewenangan Pemerintah yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007. Kebijakan ini juga diambil demi menyelamatkan organisasi PSSI dan melindungi kepentingan persepakbolaan nasional.
VII. Dengan kebijakan ini, maka seluruh jajaran pemerintahan baik di pusat maupun di daerah, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, tidak dapat lagi memberikan pelayanan dan fasilitasi kepada kepengurusan PSSI di bawah pimpinan Ketua Umum Saudara Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Saudara Noegraha Besoes, serta seluruh kegiatan keolahragaannya.
VIII. Dengan ini pula maka Pemerintah menghentikan sementara penyaluran dana yang bersumber dari APBN, sampai terbentuk kepengurusan PSSI yang baru periode 2011-2015.
IX. Demi kepentingan nasional, maka persiapan Tim Nasional Sepakbola Indonesia untuk menghadapi SEA Games 2011 harus terus berjalan. Dalam hal ini Pemerintah bersama KONI/KOI sepakat bahwa KONI/KOI bersama Program Indonesia Emas (PRIMA) akan menjalankan persiapan Tim Nasional.
X. Seluruh pertandingan LSI, Divisi Utama, Divisi I, II, dan III tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan supervisi KONI/KOI bersama Pengprov PSSI dan Klub setempat.
XI. Pemerintah bersama KONI/KOI akan terus berkomunikasi dan bekerjasama dengan FIFA untuk mencari solusi terbaik dalam rangka penyelenggaraan kongres PSSI serta terpilihnya Komite Eksekutif PSSI Periode 2011-2015 yang kredibel.
XII. Pemerintah bersama KONI/KOI meminta dukungan dan doa seluruh rakyat Indonesia, seluruh pecinta bola di manapun berada agar langkah-langkah yang diambil ini akan berujung pada terbentuknya Pengurus PSSI yang kredibel dan kemajuan sepakbola Indonesia.
XIII. Sudah saatnya sepakbola Indonesia kembali menjadi yang terbaik di Asia Tenggara, menjadi salah satu Macan Asia, dan berbicara pada tingkat dunia.
XIV. Salam Olahraga, Jayalah Sepakbola Indonesia.
Tertanda
Menteri Negara Pemuda dan Olahraga
Dr. Andi Mallarangeng
Ketua Umum KONI/KOI
Rita Subowo
Rabu, 23 Maret 2011
Jadwal Kejurnas Karate Junior PIALA MENDAGRI XV & MENDIKNAS IV 2011
Kejurnas Karate Junior PIALA MENDAGRI XV & MENDIKNAS IV 2011 segera digelar, berikut kelas-kelas yang dipertandingkan dan kategori usia :
1. KELOMPOK USIA DINI
USIA 8 & 9 TAHUN (8 Tahun : 2 AGUSTUS 2002 – 1 AGUSTUS 2003)
(9 Tahun : 2 AGUSTUS 2001 – 1 AGUSTUS 2002)
KELAS NOMOR-NOMOR PERTANDINGAN :
PUTRA
1 Kata Perorangan (Kata Dasar)
2 Kumite – 30 kg
3 Kumite + 30 kg
PUTRI
1 Kata Perorangan (Kata Dasar)
2 Kumite – 25 kg
3 Kumite + 25 kg
2. KELOMPOK PRA PEMULA
USIA 10 dan 11 Tahun (10 Tahun : 2 AGUSTUS 2000 – 1 AGUSTUS 2001)
(11 Tahun : 2 AGUSTUS 1999 – 1 AGUSTUS 2000)
KELAS NOMOR-NOMOR PERTANDINGAN :
PUTRA
1 Kata Perorangan (Kata Dasar)
2 Kumite – 35 kg
3 Kumite + 35 kg
PUTRI
1 Kata Perorangan (Kata Dasar)
2 Kumite – 30 kg
3 Kumite + 30 kg
3. KELOMPOK PEMULA
USIA 12 dan 13 Tahun (12 Tahun : 2 AGUSTUS 1998 – 1 AGUSTUS 1999)
(13 Tahun : 2 AGUSTUS 1997 – 1 AGUSTUS 1998)
KELAS NOMOR-NOMOR PERTANDINGAN :
PUTRA
1 Kata Perorangan
2 Kumite – 35 kg
3 Kumite - 40 kg
4 Kumite + 40 kg
PUTRI
1 Kata Perorangan
2 Kumite – 30 kg
3 Kumite + 30 kg
4. KELOMPOK KADET
USIA 14 dan 15 Tahun (14 Tahun : 2 AGUSTUS 1996 – 1 AGUSTUS 1997)
(15 Tahun : 2 AGUSTUS 1995 – 1 AGUSTUS 1996)
KELAS NOMOR-NOMOR PERTANDINGAN :
PUTRA
1 Kata Perorangan
2 Kumite – 52 kg
3 Kumite - 57 kg
4 Kumite - 63 kg
5 Kumite - 70 kg
6 Kumite + 70 kg
PUTRI
1 Kata Perorangan
2 Kumite – 47 kg
3 Kumite - 54 kg
4 Kumite + 54 kg
5. KELOMPOK JUNIOR
USIA 16 dan 17 Tahun (16 Tahun : 2 AGUSTUS 1994 – 1 AGUSTUS 1995)
(17 Tahun : 2 AGUSTUS 1993 – 1 AGUSTUS 1994)
KELAS NOMOR-NOMOR PERTANDINGAN :
PUTRA
1 Kata Perorangan
2 Kata Beregu Gabungan (Kadet & Junior)
3 Kumite – 55 kg
4 Kumite - 61 kg
5 Kumite - 68 kg
6 Kumite - 76 kg
7 Kumite + 76 kg
PUTRI
1 Kata Perorangan
2 Kata Beregu Gabungan (Kadet & Junior)
2 Kumite – 48 kg
3 Kumite - 53 kg
4 Kumite - 59 kg
5 Kumite + 59 kg
Pertandingan akan dilaksanakan di BanjarBaru - Kalimantan Selatan (23-25 Juni 2011)
link kategori usia & nomor pertandingan saya sediakan dipojok link
1. KELOMPOK USIA DINI
USIA 8 & 9 TAHUN (8 Tahun : 2 AGUSTUS 2002 – 1 AGUSTUS 2003)
(9 Tahun : 2 AGUSTUS 2001 – 1 AGUSTUS 2002)
KELAS NOMOR-NOMOR PERTANDINGAN :
PUTRA
1 Kata Perorangan (Kata Dasar)
2 Kumite – 30 kg
3 Kumite + 30 kg
PUTRI
1 Kata Perorangan (Kata Dasar)
2 Kumite – 25 kg
3 Kumite + 25 kg
2. KELOMPOK PRA PEMULA
USIA 10 dan 11 Tahun (10 Tahun : 2 AGUSTUS 2000 – 1 AGUSTUS 2001)
(11 Tahun : 2 AGUSTUS 1999 – 1 AGUSTUS 2000)
KELAS NOMOR-NOMOR PERTANDINGAN :
PUTRA
1 Kata Perorangan (Kata Dasar)
2 Kumite – 35 kg
3 Kumite + 35 kg
PUTRI
1 Kata Perorangan (Kata Dasar)
2 Kumite – 30 kg
3 Kumite + 30 kg
3. KELOMPOK PEMULA
USIA 12 dan 13 Tahun (12 Tahun : 2 AGUSTUS 1998 – 1 AGUSTUS 1999)
(13 Tahun : 2 AGUSTUS 1997 – 1 AGUSTUS 1998)
KELAS NOMOR-NOMOR PERTANDINGAN :
PUTRA
1 Kata Perorangan
2 Kumite – 35 kg
3 Kumite - 40 kg
4 Kumite + 40 kg
PUTRI
1 Kata Perorangan
2 Kumite – 30 kg
3 Kumite + 30 kg
4. KELOMPOK KADET
USIA 14 dan 15 Tahun (14 Tahun : 2 AGUSTUS 1996 – 1 AGUSTUS 1997)
(15 Tahun : 2 AGUSTUS 1995 – 1 AGUSTUS 1996)
KELAS NOMOR-NOMOR PERTANDINGAN :
PUTRA
1 Kata Perorangan
2 Kumite – 52 kg
3 Kumite - 57 kg
4 Kumite - 63 kg
5 Kumite - 70 kg
6 Kumite + 70 kg
PUTRI
1 Kata Perorangan
2 Kumite – 47 kg
3 Kumite - 54 kg
4 Kumite + 54 kg
5. KELOMPOK JUNIOR
USIA 16 dan 17 Tahun (16 Tahun : 2 AGUSTUS 1994 – 1 AGUSTUS 1995)
(17 Tahun : 2 AGUSTUS 1993 – 1 AGUSTUS 1994)
KELAS NOMOR-NOMOR PERTANDINGAN :
PUTRA
1 Kata Perorangan
2 Kata Beregu Gabungan (Kadet & Junior)
3 Kumite – 55 kg
4 Kumite - 61 kg
5 Kumite - 68 kg
6 Kumite - 76 kg
7 Kumite + 76 kg
PUTRI
1 Kata Perorangan
2 Kata Beregu Gabungan (Kadet & Junior)
2 Kumite – 48 kg
3 Kumite - 53 kg
4 Kumite - 59 kg
5 Kumite + 59 kg
Pertandingan akan dilaksanakan di BanjarBaru - Kalimantan Selatan (23-25 Juni 2011)
link kategori usia & nomor pertandingan saya sediakan dipojok link
Langganan:
Postingan (Atom)